18 warga Palu ditangkap BNN karena terlibat narkoba
Palu- 18 warga Kota Palu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah karena terlibat penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan operasi yang dilakukan tim gabungan.
“Target operasi di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara dan wilayah Kecamatan Tatanga yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” kata Plt Kepala BNN Sulawesi Tengah Masnawati Rahman usai melakukan razia, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: 9 orang ditangkap BNN Sulteng saat penggerebekan di Kota Palu
18 orang diamankan diduga berstatus sebagai pengedar dan pengguna narkoba, salah satu diantaranya adalah perempuan.”Belasan orang yang terjaring nantinya diperiksa dan ditentukan proses hukumnya,” ujarnya.
Dari penggerebekan itu tim gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 28 paket narkoba jenis sabu beserta timbangan, sejumlah alat isap sabu dan alat bukti lainnya.
Baca juga : Dinas Sosial dan BNN kerja sama rehabilitasi pecandu narkoba
“Semua barang bukti kami amankan dari beberapa lokasi yang dirazia,” ucap Masnawati.
Dari operasi dilakukan petugas tidak hanya menangkap belasan orang, tetapi juga pembongkaran bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi atau menggunakan sabu.
Baca juga: Parigi Moutong dapat tambahan pupuk terbanyak di Sulteng
Ia menegaskan penindakan terhadap kejahatan narkotika akan masif dilakukan pihaknya, guna menciptakan situasi yang kondusif dari peredaran barang tersebut.
“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika Andi wilayah hukum Sulawesi Tengah,” kata dia.
Baca juga: BAN-PDM dan UIN Palu tingkatkan mutu madrasyah
Ia menambahkan pada bulan Mei 2024 pihaknya juga melakukan razia di wilayah yang sama dan menangkap sembilan orang terlibat peredaran narkoba. (Tim)
Baca juga: 9.800 beras impor didatangkan ke Sulawesi Tengah
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup sebut Kota Palu eco kurban
Baca juga: Polda Sulteng benarkan 7 anggota JI di tangkap Densus 88
Baca juga: Penyaluran BBM di SPBU jadi atensi pengawasan Polda Sulteng
Tinggalkan Balasan