Palu- Polda Sulteng (Sulawesi Tengah) membenarkan tujuh orang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Kota Palu dan Kabupaten Sigi pada Selasa (16/4/2024).

“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Kapolda Sulteng cek kesiapan jajaran di Morut hadapi pemilu

Ia mengemukakan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

Baca juga: Kapolda Sulteng cek kesiapan jajaran di Morut hadapi pemilu

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan,” kata dia.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Baca juga: Polda kerahkan 2.809 personel amankan kunjungan Jokowi di Sulteng

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di tanah air. (Wan)

Baca juga: Pelayanan kesehatan di Palu tetap dibuka meski libur lebaran