Berita acara hasil vermin kedua diserahkan kepada bakal calon perseorangan
Parigi- Berita acara hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan telah diserahkan kepada masing-masing bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2024, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Tahapan vermin perbaikan kedua telah selesai dan kami telah menyerahkan berita acara kepada masing-masing bakal calon perseorangan,” kata ketua KPU Parigi Moutong Ariyana pada rapat pleno hasil vermin kedua syarat dukungan calon perseorangan di Parigi, Minggu (28/7/2024).
Ia menjelaskan verifikasi dilakukan oleh pihaknya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Baca juga: UIN Datokarama Palu kutuk genosida Israel terhadap Palestina
Yang mana pada kontestasi Pilkada Parigi Moutong diikuti dua bakal calon perseorangan dan berdasarkan berita acara hasil vermin, pasangan bakal calon perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar tercatat dukungan memenuhi syarat (MS) 3.289 dukungan, sedangkan jumlah TMS sebanyak 46.469 dukungan dari jumlah dokumen perbaikan yang diunggah ke sistem pencalonan (Silon) sebanyak 49.758 KTP.
Pada verifikasi faktual kesatu, jumlah dukungan MS pasangan bakal calon perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar sebanyak 10.639 dukungan.
“Jumlah tersebut kurang dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 17.129 orang, sedangkan syarat dukungan minimal yang ditentukan KPU 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebanyak 326.675 orang,” ujarnya.
Baca juga: KPU Parigi Moutong gencar sosialisasi partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024
Dari hasil vermin perbaikan kedua, maka verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap pasangan tersebut tidak dilanjutkan.
Sedangkan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu memperoleh jumlah MS sebanyak 22.002 dukungan, dan data TMS 33.089.Pada verifikasi faktual kesatu, jumlah dukungan MS pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A sebanyak 10.639 dukungan.
Baca juga: Layanan DIKPLHD diupayakan segera rampung
“Pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu dinyatakan MS dan lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” ucap Ariyana. (Wan)
Tinggalkan Balasan