Parigi- DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadwalkan pemanggilan dan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD setempat berinisial S.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong Candra Setiawan beberapa waktu lalu mengatakan, laporan masyarakat yang masuk sejak April 2026 tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

“Maaf jika tindak lanjut laporan tersebut belum dilakukan pemanggilan karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan harus kami penuhi. Namun intinya semua sudah terjadwalkan, yaitu pada Senin (8/6) atau Selasa (9/6) oleh Badan Kehormatan DPRD Parimo,” kata Candra.

Baca juga: DPRD umumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Parimo

Menurut dia, agenda klarifikasi akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan awal untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

Laporan dugaan pelanggaran etik itu diajukan pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026.

Ia melaporkan dugaan keterkaitan anggota DPRD tersebut dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca juga: Gufran bawa gebrakan Kadin Berani bangun ekosistem investasi mandiri

Hartono mengatakan laporan yang disampaikan tidak didasarkan pada rumor, melainkan pada informasi yang telah berkembang di ruang publik, termasuk pernyataan dalam forum resmi DPRD dan sejumlah pemberitaan media.

“Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu dasar laporan adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien. Dalam forum tersebut turut disebut nama anggota DPRD yang dilaporkan.

Menurut Hartono, penyebutan nama seorang anggota legislatif dalam forum resmi merupakan fakta yang perlu ditelusuri lebih lanjut meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan potensi pelanggaran etik, konflik kepentingan, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif.

Baca juga: Pertamina Sulawesi dorong pencegahan stunting lewat edukasi gizi

Karena itu, ia meminta BK DPRD Parigi Moutong memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut dalam laporan serta Plt Kepala Puskesmas Moutong.

Selain itu, Hartono juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Dengan dijadwalkannya proses klarifikasi pada pekan depan, publik menantikan langkah lanjutan BK DPRD Parigi Moutong dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik tersebut. (Wan)