Palu- RRI (Radio Republik Indonesia) Palu, Sulawesi Tengah menggelar upacara sakral penyulutan Obor Tri Prasetya sebagai tradisi pada momentum hari ulang tahun lembaga penyiaran publik terbaru.

“Tradisi ini merupakan simbol dari tekad dan komitmen insan RRI untuk terus mengabdi kepada masyarakat, melalui penyajian informasi yang jujur, independen, edukasi dan inklusif,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RRI Palu Victorianus pada peringatan HUT Ke-79 RRI di Palu, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Baznas Palu salurkan sembako kepada 403 penerima manfaat

Ia mengemukakan penyulutan obor Tri Prasetya dilaksanakan setiap tahun, untuk mengingatkan kembali pada nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Prasetya RRI, yaitu semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat melalui penyiaran yang netral dan bertanggung jawab.

Oleh sebab itu ia meminta insan RRI menguatkan komitmen untuk terus menyalakan semangat kebangsaan, memperkuat pentas nasional dan menumbuhkan rasa cinta tanah air, melalui kegiatan yang disajikan di RRI sebagai penyampaian informasi.

Baca juga: Satu lagi tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Sulteng diperiksa jaksa

“Arus globalisasi semakin kuat dan mempengaruhi perkembangan informasi, maka kita juga dituntut mengingat kinerja maupun inovasi supaya tidak kalah dengan media massa lainnya dan RRI bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara melalui penyiaran,” tutur Victorianus.

Lebih lanjut dijelaskannya, HUT Ke-79 menjadi momen penting bagi RRI untuk memperkuat tekad dalam menghadapi perubahan zaman, khususnya di tengah transformasi digital.

Baca juga: KPU Parimo mulai vermin dokumen perbaikan bakal pasangan calon

RRI berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program-program berkualitas, dan tetap menjadi rujukan utama informasi bagi masyarakat Indonesia.

“Saya berharap kolaborasi diantara insan RRI harus lebih kuat, sebab hal ini memberikan pengaruh terhadap kualitas berita yang disajikan, termasuk persaingan dengan media massa lainnya dalam aspek kecepatan penyajian berita maupun keakuratan sumber informasi,” kata dia menuturkan. (Tim)

Baca juga: Kementerian Keuangan beri dana insentif Rp5,8 miliar kepada Pemkab Morut