KPU Parimo mulai vermin dokumen perbaikan bakal pasangan calon
Parigi- KPU Parimo (Parigi Moutong), Sulawesi Tengah mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen perbaikan yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten itu.
“Dokumen perbaikan administrasi bakal pasangan calon wajib di lakukan vermin sebagai bagian dari syarat dalam pencalonan,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Lima bakal calon kepala daerah mendaftar di KPU Parigi
Ia menjelaskan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon, sebagaimana jadwal dan kegiatan telah dilakukan perbaikan administrasi masing-masing bakal pasangan calon dengan tenggang waktu selama tiga hari mulai 6-8 September 2024.
Setelah pengembalian dokumen perbaikan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penelitian hingga tanggal 14 September mendatang.
Baca juga: Delis puji pembangunan Sulteng di usia ke-60
“Ruang perbaikan dokumen administrasi bakal pasangan calon hanya satu kali, jika nanti dalam proses penelitian administrasi ditemukan ada syarat tidak dipenuhi, maka bakal pasangan calon dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami berharap berkas administrasi masing-masing bakal pasangan calon terpenuhi semua,” kata dia menuturkan.
Ia mengemukakan setelah proses penelitian selanjutnya jadwal dan kegiatan pencalonan yakni, pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepala daerah pada 13-14 September.
Baca juga: Kementerian Keuangan beri dana insentif Rp5,8 miliar kepada Pemkab Morut
“Kami juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon,” kata dia menambahkan.
Tahapan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berakhir pada 23 September, seiring dengan jadwal pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Baca juga: Komnas HAM RI pantau implementasi pemenuhan HAM di Sulteng
Pada Pilkada 2024 Parigi Moutong diikuti lima bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, lima bakal calon tersebut yakni pasangan M Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir diusung empat partai politik, pasangan Badrun Nggai dan Muslih diusung dua partai politik.
Kemudian pasangan Moh Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana diusung dua partai politik, pasangan Amrullah S Kasim dan Ibrahim A Hafid diusung tiga partai politik dan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid diusung tiga partai politik.
Baca juga: Pers di Sulteng diajak jaga ruang redaksi dari intervensi politik
“Kami berharap Pilkada Parigi Moutong dapat terlaksana dengan baik. Oleh sebab itu kami membangun kolaborasi dengan para pihak untuk mewujudkan pilkada damai,” ucapnya. (Wan)
Tinggalkan Balasan