DPRD Parimo gelar RDP lintas komisi bahas pemberantasan narkoba
Parigi- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna membahas penanganan dan pemberantasan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di daerah itu.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Parigi Moutong pada Jumat (22/5) tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Kecamatan Sidoan dan wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara umum.
Baca juga: Gufran bawa gebrakan Kadin Berani bangun ekosistem investasi mandiri
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres M Tonggiroh memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Perwira Penghubung (Pabung), serta Ketua Pengadilan Negeri Parigi.
Dalam rapat itu, DPRD turut menghadirkan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan elemen masyarakat sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Pertamina Sulawesi dorong pencegahan stunting lewat edukasi gizi
Hadir pula para camat di wilayah utara Parigi Moutong, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), hingga perwakilan Remaja Islam Masjid se-Kecamatan Sidoan.Ketua DPRD Parigi Moutong menyampaikan persoalan narkoba menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kondisi sosial masyarakat dan keamanan daerah.
Menurut dia, penanganan peredaran narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
“Melalui rapat dengar pendapat ini diharapkan lahir langkah konkret dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Parigi Moutong,” ujarnya.
Baca Juga: Parigi Moutong target KLA Madya 2026
Selain membahas penegakan hukum, forum tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini di lingkungan masyarakat dan sekolah guna menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
RDP lintas komisi itu diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar penguatan regulasi serta kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan