Program konsolidasi tanah di Palu untuk pemulihan pascabencana
Palu- Program Konsolidasi tanah di Kota Palu, Sulawesi Tengah dilakukan untuk pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi di daerah itu, kata Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Konsolidasi tanah bukan hanya membangun kembali apa yang rusak akibat bencana, Pai juga menata akses jalan, pembuatan jalan, saluran air termasuk kawasan hunian baru atau hunian tetap (huntap) kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN bantu Morut susun RDTR
Ia menjelaskan program konsolidasi tahan dilakukan pihaknya di daerah ini untuk memberikan penguatan terhadap masyarakat terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi pada 2018 supaya mereka memiliki tempat tinggal yang layak.
Program tersebut terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor, di mana Kementerian ATR bertugas mengeluarkan alas hak kepemilikan tanah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur hunian dan pemerintah daerah (pemda) bertugas menyiapkan lahan.
Baca juga: Enam sektor unggulan Sulawesi Tengah dipromosi lewat Sulteng Expo
“Konsolidasi tanah membutuhkan waktu cukup panjang hingga penerbitan sertifikat sebagai legalitas kepemilikan suatu bidang tanah” ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya, AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada warga pemilik huntap di Palu sebanyak 655 sertifikat dari 1.102 sertifikat diterbitkan BPN.Dikesempatan itu ia juga berterimakasih kepada Pemda setempat karena telah konsisten mengawal kegiatan konsolidasi tanah.
Baca juga: FKUB Sulteng temui tokoh umat Budha bahas kerukunan
Termasuk mengingat warga pemilik huntap di Kota Palu agar menjaga sertifikat tersebut, sebab sertifikat tanah sangat berharga.
“Sertifikat tanah tidak hanya sekedar dokumen pertanahan, sertifikat ini memiliki manfaat lain untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi membantu kesejahteraan masyarakat,” ucap AHY.
Baca juga: Akademisi: Pabrik Sawit perlu dibangun di Sulawesi Tengah
Ia menambahkan di sisi lain melalui program konsolidasi tanah dilakukan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terlaksana di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan yang berada di sekitar kawasan huntap yang sebelumnya nilai objek tanah Rp50 ribu per meter, kini naik Rp200 ribu per meter.
“Menurut saya ini salah satu manfaat yang dapat dinikmati masyarakat, nilai objek tanah sebelumnya rendah setelah masuk program konsolidasi tanah nilainya naik empat kali lipat,” tutur AHY. (Wan)
Baca juga: Rp29 miliar dana dialokasikan untuk bantalan sosial di Sulteng
Tinggalkan Balasan