Sosialisasi moderasi beragama terus digencarkan di Banggai
Banggai- Sosialisasi moderasi beragama terus digencarkan di Kabupaten Banggai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah sebagai upaya mewujudkan Sulteng provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi.
“Upaya ini menjadi prioritas kami sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antar umat beragama di wilayah Banggai,” kata Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (30/8/2024).
Ia menjelaskan sosialisasi moderasi beragama dilakukan pihaknya di Banggai, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang moderasi beragama, demi membangun masyarakat moderat, cinta damai.
Baca juga: UP3 Palu ajak masyarakat manfaatkan layanan pengaduan lewat PLN Mobile
Kegiatan itu dikolaborasikan dengan FKUB Banggai, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah dan para tokoh-tokoh agama di kabupaten itu.
Ia mengemukakan organisasi yang dipimpinnya diberikan tugas untuk membantu pemerintah terkait penyelenggaraan dalam peningkatan kualitas kerukunan umat beragama untuk ketahanan perdamaian dalam negeri.
Baca juga: Lima bakal calon kepala daerah mendaftar di KPU Parigi
“Pada implementasi upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dilakukan melalui pendekatan moderasi beragama, oleh sebab itu kami gencar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama.
Baca juga: Gubernur Sulteng ajak pemda percepat implementasi Inpres Jamsostek
Bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama.
Oleh sebab itu melalui moderasi beragama, langkah ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.
Baca juga : Nilai ekspor Sulteng meningkat 9,13 persen triwulan II 2024
Oleh karena itu, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam wilayah praktik keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
“Artinya, pada tataran teologis setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama (pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati,” tutur Zainal yang juga Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: Enam lulusan UIN Datokarama diberi penghargaan akademik
Ia menabahkan, pada implementasi moderasi beragama mengedepankan enam prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran. (Mat)
Baca juga: FKUB Sulteng gencarkan sosiaoisai moderasi beragama ke daerah
Tinggalkan Balasan