Parigi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong melakukan pemindahan tugas terhadap lima tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari RSUD Raja Tombolotutu, Kecamatan Tinombo.

Langkah pemindahan tugas ke tiga fasilitas kesehatan yang berbeda tersebut dilakukan melalui mekanisme surat keputusan sementara yang telah disetujui oleh Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.

Berdasarkan data yang dihimpun, distribusi lima tenaga kesehatan tersebut dibagi ke tiga kecamatan, dengan rincian dua perawat dipindahkan ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua perawat ke RSUD Moutong, dan satu tenaga kesehatan ditempatkan di Puskesmas Mepanga.

Kebijakan tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah pihak lantaran RSUD Raja Tombolotutu Tinombo saat ini dilaporkan sedang mengalami lonjakan pasien di tengah keterbatasan jumlah tenaga perawat.

“Kondisi RSUD Raja Tombolotutu ini masih minim nakes, sementara pasien sedang padat-padatnya,” kata seorang sumber yang menolak identitasnya diungkapkan kepada wartawan saat dihubungi dari Parigi, Jumat (10/7/2026).

Sumber tersebut mengkhawatirkan kebijakan penugasan ini berpotensi memengaruhi mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ditinggalkan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan bahwa kebijakan penugasan ini murni merupakan bagian dari manajemen taktis organisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo Kay, menyatakan langkah ini diambil demi memenuhi kebutuhan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) lain yang sedang mengalami krisis sumber daya manusia (SDM).

“Ada unit pelayanan yang membutuhkan distribusi SDM agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Aktorismo saat dihubungi, Jumat.

Aktorismo meluruskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan mutasi permanen, melainkan penugasan darurat yang berlaku selama tiga bulan. Setelah masa penugasan tersebut selesai, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah penugasan akan diperpanjang atau personel bersangkutan dikembalikan ke unit kerja semula.

Guna mengantisipasi dampak kekurangan nakes di RSUD Raja Tombolotutu, BKPSDM Parigi Moutong menerapkan strategi silang dengan rencana mengirimkan tenaga pengganti dari unit kerja lain.

Aktorismo menambahkan, faktor kedekatan domisili pegawai juga menjadi salah satu variabel yang dipertimbangkan oleh BKPSDM, meski hal tersebut bukan menjadi indikator utama dalam pengambilan keputusan.

“Berdasarkan kajian, agar ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap fokus kerja, kita mempertimbangkan domisili. Tapi tidak semata-mata hanya karena domisili. Itu hanya salah satu pertimbangan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan itu tidak serta-merta melumpuhkan operasional di RSUD Raja Tombolotutu karena telah dilakukan penyesuaian manajerial internal.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya gelombang permohonan pindah tugas yang diajukan oleh nakes berstatus PPPK lainnya kepada BKPSDM, Aktorismo memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin secara sembarangan.

“Pertimbangan utama kami tetap pada kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya. (cai)