Pengendalian harga bahan pokok tetap konsisten dilakukan Pemkot Palu
Palu- Pengendalian harga bahan pokok tetap konsisten dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah sebagai bagian dari pengendalian inflasi daerah.
“Sejak setelah lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau Maret 2025 situasi harga bahan pokok dalam keadaan stabil, ini berkat kerja para pihak yang turut membantu pemerintah menjaga stabilitas harga pangan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Palu Zulkifli di Palu, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Analisis biaya manfaat rehab-rekon penting di dokumenkan
Ia mengemukakan upaya pengendalian harga bahan pangan terus terus digencarkan Pemkot Palu, diantaranya kerja sama antar daerah dalam pemenuhan pasokan bahan pokok, kemudian inspeksi ketersedian stok di tingkat distributor dan penataan harga bahan pokok penting di pasar tradisional.
Selain itu, Pemkot Palu juga melakukan intervensi melalui inovasi program Palu mandiri tangguh pangan melalui model kegiatan tanam cabai dengan menggandeng kelompok tani.
Baca juga: Morut dapat penghargaan kategori istimewa indeks reformasi hukum
“Program inovasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sangat efektif menjaga stabilitas harga pangan, terutama pada komoditas cabai rawit, karena cabai salah satu komoditas mempengaruhi inflasi daerah,” ujarnya.
Menurut data Disperindag Kota Palu harga bahan pokok di ibu kota Sulteng sangat positif, harga beras premium di pasar tradisional Rp14 ribu per kilogram, gula pasir curah Bulog Rp20 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per kilogram.
Baca juga: Simulasi kebencanaan kegiatan wajib Pemkot Palu
Kemudian harga daging sapi Rp13 ribu per kilometer, daging ayang broiler Rp50 ribu per kilogram, telur ayam Rp2 ribu per butir.
“Komoditas sayuran seperti tomat dijual dengan harga Rp10 ribu per kilogram, bawang merah Rp40 ribu per kilogram, bawang putih Rp48 ribu per kilogram. Lalu cabai rawit merah Rp45 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp40 ribu per kilogram, cabai keriting Rp55 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau Rp35 ribu per kilogram,” tutur Zulkifli.
Baca juga: DPRD umumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Parimo
Ia mengimbau pedagang dan distributor jangan menimbun dan menaikan harga secara sepihak, lakukan koordinasi dengan pemerintah bila terjadi kondisi fluktuasi di pasar.
“Masyarakat juga harus cerdas berbelanja supaya tidak terjadi kesenjangan terhadap bahan pokok,” kata dia. (Wan)
Baca juga: Petani milenial Sulteng dilatih kembangkan komoditas pertanian

Tinggalkan Balasan