Parigi- Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Parigi Moutong (Parimo) menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat masa persidangan II Tahun 2025.

Paripurna dengan agenda penyampaian hasil penelaan E-Pokoro (pokok-pokok pikiran) dan penyerahan dokumen E-pokir DPRD Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah, digelar di Ruang Rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred M Tonggiroh yang didampingi Wakil Ketua 1 Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman, serta dihadiri oleh anggota DPRD, para Asisten maupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat. Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong Mawardin menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca juga: Mahasiswa UIN Palu dilibatkan sosialisasi pendidikan pemilih

Serta peran aktif DPRD dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sangat mengapresiasi dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD Parigi Moutong, guna memastikan kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Parigi Moutong: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Ia mengemukakan bahwa pokir yang disampaikan oleh DPRD Parigi Moutong akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dan legislatif untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Taufik Borman dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa dokumen pokir DPRD berisi saran, gagasan, dan pendapat yang akan membantu dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Pemkab Parimo gelar pertemuan dengan petani durian dan perbankan untuk kemajuan ekspor

Menurutnya, pokir tersebut merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat yang akan diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Pokok-pokok DPRD merupakan cerminan kebutuhan masyarakat yang tercermin dalam program kegiatan yang diusulkan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pokir DPRD harus selaras dengan rencana kerja pemda yang nantinya akan membantu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta dasar penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel, dengan tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Parigi Moutong.

Baca juga: DPD Wahdah Islamiyah Parigi Moutong Gelar Musyawarah Kerja Daerah Ke-X

Rapat tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Parigi Moutong. (Mikha)