Parigi- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pengurus Yayasan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (MKD) DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (09/02/2025).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Azis Tombolotutu, menjelaskan bahwa setiap masyarakat perlu memiliki perlindungan sosial sebagai langkah untuk melindungi diri dari risiko menurunnya kondisi perekonomian akibat musibah yang menimpa kepala keluarga, bahkan hingga meninggal dunia.

“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima dengan baik dan dapat menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Wahdah Islamiyah,” harap Abd. Azis.

Baca juga: Pemkab Parimo gelar pertemuan dengan petani durian dan perbankan untuk kemajuan ekspor

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi Sade, menyampaikan bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong telah berlangsung sejak 2023.

Dalam kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh pengurus dan anggota yang telah terdaftar sebagai peserta.

“Kami sudah bekerja sama sejak dua tahun lalu melalui perjanjian kerjasama antara DPD Wahdah Islamiyah dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 006/TW/1/10/1444 dan Nomor PER/5/052023 tentang Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengurus, Anggota Organisasi Otonom dan Amal Usaha Wahdah Islamiyah,” ungkap Arfandi.

Baca juga: Parigi dan BPJAMSOSTEK edukasi pelayanan publik Jamsostek

Sementara itu, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong, Ismail Arwin, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengurus, tetapi juga bagi seluruh anggota yang tergabung dalam DPD Wahdah Islamiyah.

“Kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan seluruh pengurus terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Saya rasa program ini sangat baik karena manfaatnya akan kembali kepada kami yang nantinya terdaftar sebagai peserta aktif,” ujar Ismail.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, memberikan respons positif terkait semakin banyaknya organisasi yang mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: DPD Wahdah Islamiyah Parigi Moutong Gelar Musyawarah Kerja Daerah Ke-X

Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anggota organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

“Sekarang ini, sudah banyak kemudahan yang kami berikan bagi masyarakat untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja formal, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan juga bisa mendaftar,” ujar Andi.

Andi berharap dengan kemudahan yang ada, seluruh masyarakat, dengan berbagai profesi dan pekerjaan, dapat memiliki jaminan sosial, sehingga ke depannya mereka dapat hidup lebih sejahtera. (Mikha)

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Morut telah ditetapkan lewat pleno