Palu- Klaim peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terbayarkan tahun 2023 yang didaftarkan Pemerintah Kota Palu senilai Rp6 miliar, kata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Klaim yang dibayarkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) terdiri dari program jaminan kematian, kecelakaan kerja,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal di Palu, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Pemkab Parigi dan BPJAMSOSTEK serahkan santunan ahli waris Rp297 juta

Ia menjelaskan program Jamsostek memberikan manfaat besar bagi masyarakat dari sisi kesejahteraan, sebagaimana disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bahwa perlindungan sosial melalui penyelenggaraan BPJAMSOSTEK dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam menekan kemiskinan.

Hadirnya perlindungan sosial ketenagakerjaan perekonomian masyarakat bisa tetap stabil meski kepala keluarga mengalami musibah, karena nilai manfaat diperoleh dari kepesertaan BPJAMSOSTEK cukup besar.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sulteng prioritaskan lindungi pekerja alami kecelakaan

“Percepatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bentuk komitmen kami bersama pemda guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pada triwulan I tahun 2024 BPJAMSOSTEK cabang Sulteng mencatat sekitar Rp1,2 miliar klaim dibayarkan kepada 31 peserta untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu urutan kedua anugerah PPD se-Indonesia

Hingga kini pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja, guna mewujudkan slogan “BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas”.

“Sejauh ini kami juga berupaya membangun kolaborasi dengan semua Pemda di Sulteng sehingga secara keseluruhan pekerja di daerah ini baik sektor formal maupun informal dapat merasakan manfaat program Jamsostek,” ucap Rijal.

Baca juga: Lingkungan huntap petobo ditata supaya tidak kumuh

Dari catatan BPJAMSOSTEK Pemkot Kota Palu telah memfasilitasi sebanyak 20.982 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam kepesertaan Jamsostek.

Puluhan ribu UMKM Kota Palu terdaftar dalam kepesertaan itu sudah berlangsung sejak Desember 2022, yang mana iuran kepesertaan ditanggulangi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Selain itu Pemkot Palu juga menanggung 15.138 pekerja rentan sektor informal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu tahun 2022.

Baca juga: Bentuk kampung adaptif iklim, Pemkot-Arkom siap kolaborasi

“Kami berharap Pemda lainnya dapat memfasilitasi pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) diikutkan dalam program Jamsostek, supaya beban mereka lebih ringan,” kata dia. (Ngit)