Akurasi DTKS penting jamin ketepatan penerima bansos
Palu- Akurasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penting untuk menjamin ketepatan data penerima bantuan sosial pemerintah, kata Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“DTKS jadi rujukan penyaluran bantuan, oleh sebab itu dibutuhkan akurasi data pada masing-masing desa/kelurahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Rp13 miliar anggaran pengamanan pilkada di siapkan Pemkab Parimo
Ia menjelaskan DTKS tidak hanya berlaku untuk mengintervensi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, tetapi juga digunakan untuk mengintervensi bansos sebab menyangkut data kemiskinan.
Oleh sebab itu keakuratan data dipandang penting, yang mana pemerintah desa/kelurahan berperan aktif dalam urusan ini, dibantu pekerja sosial di masing-masing wilayah untuk berkolaborasi melahirkan data konkret.
Baca juga: Tidak ada bakal calon perseorangan di Parimo lolos verfak KPU
“Verifikasi lapangan harus dilakukan dengan benar, pemerintah desa dan pekerja sosial merupakan ujung tombak dalam mengumpulkan data untuk kemudian diolah menjadi satu data terpadu,” ujarnya.
Ia berharap dengan begitu ketepatan data kesejahteraan sosial dapat memberikan dampak positif terhadap sasaran penerima bansos.
Baca juga: 119 hektare sawah di Parigi Moutong rusak akibat dampak banjir
Pemkab Parigi Moutong juga meminta Dinas Sosial melakukan uji petik terhadap data DTKS hasil verifikasi dan usulan baru dari desa/kelurahan, guna memastikan kebenaran serta keakuratan data yang dimiliki masing-masing desa/kelurahan di kabupaten ini.
Ia menabahkan bansos tidak hanya berupa bantuan sembako, bantuan langsung tunai dan sejenisnya, masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemda maupun pemerintah pusat juga masuk dalam kategori bansos.
Baca juga: Kampanye germas terus digencarkan Pemkab Morut
“DTKS adalah rujukan pemerintah melakukan intervensi bansos, maka jangan sampai ada orang yang semestinya tidak berhak menerima bansos dipaksakan masuk dalam DTKS, tindakan seperti itu sama dengan memanipulasi data,” tutur Zulfinasran. (Wan)
Baca juga: Pemprov Sulteng dan Bandara Mutiara sepakat promosi pariwisata
Tinggalkan Balasan