62 Bintara Polri dilantik untuk disiapkan pengamanan pilkada di Sulteng
Palu- 62 Bintara Polri dilantik dan diambil Sumpah oleh Polda Sulawesi Tengah bertempat di Sekolah Kepolisian (SPN) Labuan, Kabupaten Donggala untuk disiapkan pemahaman pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ini.
“Mereka akan di sebar di seluruh wilayah Sulteng sesuai kebutuhan dan untuk memperkuat pengamanan pada Pilkada 2024,” kata Kepala SPN Polda Sulteng Kombes Pol Bayu Indra Wiguno pada upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I 2024 di Kabupaten Donggala, Kamis (11/7/1024).
Baca juga: Maybank diharapkan bantu tingkat ekonomi Kota Palu
Sementara itu Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko mengemukakan 62 Bintara Polri diharapkan menjadi SDM yang unggul, sesuai dengan tema pendidikan Polri adalah pendidikan dan pelatihan yang melayani untuk Polri Presisi.
“Standar kompetensi lulusan dan penjabaran kurikulumnya memiliki muatan untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Dua tahanan melarikan dari Polsek Biromaru ditangkap polisi
Soeseno menjelaskan pendidikan tersebut merupakan langkah awal dan perjalanan panjang tugas serta karier sebagai anggota Polri.
Sebagai aparatur negara, setiap personel dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab melayani masyarakat di tempat penugasan, apalagi saat ini tahun politik maka semua personel jangan sampai terjebak dalam politik praktis.
Baca juga: Rekor UIN Datokarama Datokarama jadi narasumber LKLB
Selain itu pengamanan pilkada juga bagian dari tugas dan tanggung jawab institusi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena tidak menutup kemungkinan suhu politik di daerah meningkat seiring terus berjalannya tahapan pemilihan.
“Mereka harus siap menghadapi tugas yang semakin kompleks dan penuh tantangan seiring perkembangan zaman,” ujarnya.
Baca juga:Produksi durian Sulteng capai 412.733 kuintal per pohon
Ia menekankan Bintara baru Polri diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan menjaga nama baik serta kehormatan institusi.
“Hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana,” tegas Soeseno. (Tim)
Baca juga: Hasil verfak syarat dukungan bakal calon perseorangan diplenokan KPU Parimo
Tinggalkan Balasan