Dua tahanan melarikan dari Polsek Biromaru ditangkap polisi
Palu- Dua tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah berhasil ditangkap Polisi.
“Dua tahanan yang kabur atas nama Abrianto dan Firdaus yang sudah ditangkap, selanjutnya Reza dan Julfianus saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin (24/6/2024).
Baca juga: 1.000 butir pil ekstasi berhasil digagalkan otoritas Lapas Luwuk
Ia menjelaskan, tahanan Firdaus alias Daus ditangkap personel Polsek Palu Barat dari informasi masyarakat, sedangkan tahanan lainnya ditangkap di tempat lain.
“Satu tersangka diamankan karena adanya informasi dari masyarakat mau mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat dan polisi langsung menindaklanjuti laporan itu,” ujarnya.
Baca juga: Polda Sulteng benarkan 7 anggota JI di tangkap Densus 88
Ia mengimbau dua tahanan lainnya segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.
“Semua informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti untuk menemukan tahanan yang melarikan diri,” ucap Sugeng.
Baca juga: Penyaluran BBM di SPBU jadi atensi pengawasan Polda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugrono menegaskan akan menangani suatu perkara dengan serius dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Dalam menangani suatu perkara, termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh personel aktif, kami lakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata dia.
Baca juga: Polda kerahkan 2.809 personel amankan kunjungan Jokowi di Sulteng
Empat orang tahanan melarikan diri di Polsek Biromaru pada Minggu (23/6) pukul 18:06 WITA dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
Reskrim dan Intelkam Polres Sigi dibantu Polsek Biromaru mencari dan mengejar sisa tahanan yang masih kabur.(Tim)
Baca juga: 18 warga Palu ditangkap BNN karena terlibat narkoba
Tinggalkan Balasan