Palu- Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja mereka.

“Kegiatan yang berhubungan dengan keimigrasian harus menjadi objek pemantauan kami, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Oktaveri melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Mahasiswa manfaatkan peluang Beasiswa KIP UIN Palu

Ia menjelaskan pengawasan orang asing pemegang izin tinggal sementara, atau pemegang visa kunjungan wisata, termasuk pemegang izin tinggal maupun bentuk dokumen izin lainnya tetap selalu menjadi objek pantauan pihaknya.

Di Banggai, Kanim setempat telah menetapkan desa binaan keimigrasian, salah Satunya Desa Siring, Kecamatan Lamala yang menjadi fokus pengawasan saat ini, sebab di desa tersebut terdapat sejumlah WNA.

Baca juga: Kanim Banggai tingkatkan pengawasan terhadap orang asing

Guna penguatan pengawasan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat, maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya.

“Program petugas imigrasi pembina desa, tidak hanya sekedar melakukan pemantauan, tetapi juga turut melakukan pemberdayaan keimigrasian terhadap warga setempat,” ujarnya.

Baca juga:HUT Kota Palu momentum perkuat semangat persaudaraan

Lewat program pembinaan desa juga upaya pencegahan praktik-praktik Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO).

“Langkah kami lakukan bertujuan untuk memastikan kewaspadaan terkait potensi aktivitas keimigrasian dan kedatangan WNA di wilayah tersebut. Setiap WNA masuk ke wilayah Indonesia wajib tertib dokumen administrasi. Bagi mereka abai terhadap dokumen keimigrasian tentu masuk kategori melanggar,” tutur Oktaveri.

Baca juga: Pencegahan kekerasan perempuan dan anak merupakan komitmen Pemkot Palu

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan operasi yang sama di wilayah Kabupaten Banggai Laut untuk memastikan tidak ada terjadi pelanggaran keimigrasian.

“Pada kegiatan pengawasan dilakukan, kami melibatkan para pihak yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora),” kata dia. (Wan)

Baca juga: Masyarakat Parigi perlu dibekali literasi metrologi perdagangan