Palu- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap satu Pemerintah Sulawesi Tengah Tahun 2024 mengatakan tidak benar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menginisiasi pengumpulan dana untuk membelikan cinderamata kepada tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertugas di Kota Palu melalukan pengimputan NIP PPPK.

“Inisiatif itu murni idea dari teman-teman kami (PPPK) tahap satu Sulteng sebagai bentuk ungkapan terima kasih,” kata Syamsudin mewakili PPPK tahap satu Sulteng Tahun 2024 memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman itu, Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Tanggap darurat banjir di Parimo segera ditetapkan

Ia mengemukakan, inisiatif itu keinginan sejumlah PPPK mengumpulkan dana secara sukarela sebagai bentuk apresiasi dan tidak memiliki maksud atau tujuan lain.

Ia menegaskan bahwa hal ini sama sekali bukan ditujukan untuk mempengaruhi atau mempercepat proses penerbitan surat keputusan (SK), partisipasi dalam inisiatif ini sepenuhnya bersifat sukarela dan tanpa adanya patokan nominal.

Baca juga: PSU Pilkada di Parigi Moutong berlangsung lancar

“Kami sebenarnya berinisiatif untuk menyampaikan maksud baik ini kepada pihak BKD pada Rabu, (16/4).
Niat kami adalah untuk meminta izin dan menyampaikan rencana memberikan kenang-kenangan berupa oleh-oleh khas daerah, seperti bawang goreng dan kayu eboni, kepada tim BKN,” kata dia menuturkan.

Mereka menyesalkan ada pihak-pihak lain memanfaatkan situasi ini hingga menimbulkan fitnah dan opini yang tidak benar yang berimpas kepada pihak BKD seolah-olah menginisiasi rencana tersebut.

Baca juga: KPU RI pastikan tidak ada perubahan data pemilih di PSU Pilkada Parigi

“Hingga saat ini belum dana terkumpul, karena ini masih merupakan idea awal yang memerlukan izin dan persetujuan terlebih dahulu,” ucap Syamsudin.

Mewakili para PPPK tahap satu Sulteng ia meminta maaf atas inisiatif tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau ketidaknyamanan bagi pihak BKD, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Pemkab Parigi liburkan perkantoran untuk PSU Pilkada

Ia menuturkan pihaknya tidak memiliki maksud sedikit pun untuk mencoreng nama baik BKD, maupun mengganggu kelancaran proses yang sedang berjalan.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” kata dia. (Wan)

Baca juga: Pemkot Palu ajak Kadin kolaborasi berdayakan UMKM