Penyandang disabilitas adalah SDM yang harus diberdayakan
Palu- Penyandang disabilitas adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka, kata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).
“Disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan sosial, yakni hak memperoleh kebutuhan dasar hingga hak memperoleh pekerjaan,” kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tengah Fachrudin D Yambas saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Sulteng berlangsung di Kantor Dinas Sosial setempat di Palu, Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: Lingkungan pendidikan inklusi bentuk layanan kepada Disabilitas
Ia mengemukakan pemerintah dan para pihak lainnya memiliki tanggung jawab melindungi dan memberdayakan disabilitas, supaya mereka produktif serta mampu hidup mandiri.
Lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas harus diwujudkan dalam kehidupan sosial sebagai bentuk jaminan melindungi serta memenuhi hak-hak mereka, termasuk perlindungan hukum.
Baca juga: Tidak ada gempa susulan signifikan di Kabupaten Buol
“Disabilitas merupakan salah satu kelompok yang masuk dalam kategori rentan, sehingga mereka harus dilindungi dan diberikan penguatan supaya mental mereka selalu kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas, karena mereka bagian dari aset bangsa yang harus dilindungi dan penguatan potensi diri.
Baca juga: Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Parimo dimulai
Intervensi dilakukan pemerintah saat ini yakni melalui program asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan gizi masyarakat berkebutuhan khusus.
“Program Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, termasuk terapi psikologi dan fisik,” tutur Fachrudin.
Baca juga: Guru berperan strategis bangun generasi emas 2045
Pada momentum itu ia mengajak seluruh Dinas sosial kabupaten/kota sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah masing-masing guna mewujudkan pelayanan dasar yang layak terhadap penyandang disabilitas. (Wan)
Baca juga: Program Rehab mudahkan Surasni cicil tunggakan iuran JKN
Tinggalkan Balasan