Parigi- Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dimulai.

“Rekapitulasi tingkat kabupaten adalah bagian dari proses pilkada dan merupakan tahapan krusial yang wajib dilaksanakan,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana saat membuka pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, di Parigi, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Lingkungan pendidikan inklusi bentuk layanan kepada Disabilitas

Ia mengemukakan pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten merupakan jenjang dari rekapitulasi dari tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 23 kecamatan di Parigi Moutong.

Yang mana kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung tiga hari terhitung mulai tanggal 3-5 Desember.

Baca juga: Guru berperan strategis bangun generasi emas 2045

“Kami mengapresiasi semua pihak karena melaksanakan pemungutan hingga rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) terselenggara dengan baik, aman dan tertib,” ujarnya.

Menurut dia terwujudnya pilkada damai tidak terlepas dari sosialisasi dan edukasi pendidikan pemilih kepada masyarakat yang masif dilakukan penyelenggara, pemerintah daerah (pemda), termasuk kegiatan penanganan dilakukan TNI/Polri.

Baca juga: Petugas pemilu terlindungi program JKN

“Tahapan pilkada telah berlalu, saat ini berada di tahapan rekapitulasi hasil dari pemungutan suara 27 November lalu, kami memastikan tidak ada kecurangan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap bersabar menunggu hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sebagai penentu pemenang Pilkada 2024 untuk Parigi Moutong.

Baca juga: ZIS dapat bantu atasi kesenjangan sosial

“Saat ini proses sedang berlangsung, hasil rekapitulasi KPU menjadi penentu pemenang pilkada, kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu hasil,” kata dia. (Wan)

Baca juga: Karang Taruna mitra pemda penanggulangan masalah sosial