Palu- Pemrintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan belanja daerah terutama atas belanja infrastruktur yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan semester II tahun 2023.

Penyerahan LHP tersebut bersangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/1/2024) dan diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong Yusnaeni.

Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto mengatakan, sesuai Pasal 4 tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang antara lain terdiri dari, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca juga: Kabupaten Parigi Moutong ekspor komoditas durian

Pemeriksaan BPK dilakukan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.

“Ada dua poin laporan yang diserahkan oleh BPK, yaitu 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Diserahkannya LHP tersebut diharapkan, masing-masing Kepala Daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan terima.

Baca juga: Bupati Morut: LHP BPK jadikan cerminan untuk perbaiki diri

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong Yusnaeni mengemukakan, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi tang telah tertuang dalam dokumen LHP untuk diperbaiki dan disempurnakan.

“Apa yang menjadi arahan BPK segera kami laksanakan sesuai apa yang termuat dalam LHP,” ucapnya. (Mikha)

Baca juga: LHP jadi panduan untuk perbaikan kinerja Pemda

Baca juga: BPK: Donggala, Sigi, dan Balut perbaiki penanganan stunting