Palu- Dokumentasi visual foto dan video masuk dalam objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bila pengambilan gambar berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Ada sejumlah kategori yang masuk dalam objek PNPB,” kata Kepala Balai BTNLL Titik Wurdiningsih di Palu, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Tim terpadu dibentuk awasi distribusi elpiji subsidi di Morut

Ia menjelaskan ada pun jenis PNBP masuk dalam kawasan BTNLL yakni videografi yang dipergunakan untuk iklan produk atau iklan jasa, video klip, film, drama, sinetron, FTV, web drama, reality show dan sejenisnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Rp10 juta dan Warga Negara Asing (WNA) Rp20 juta per paket per lokasi.

Kemudian fotografi yang digunakan untuk paket wisata, majalah atau iklan produk, iklan jasa dan sejenisnya tarif berlaku untuk WNI Rp2 juta dan WNA Rp5 juta per paket per lokasi, kemudian video dan foto pre-wedding untuk WNI Rp1 juta dan WNA Rp3 juta per paket per lokasi.

Baca Juga: Tidak ada kericuhan aksi unjuk rasa penolakan tambang di Parimo

“Pungutan kegiatan penggunaan/menerbangkan drone di taman nasional/taman wisata alam atau taman burung dan suaka margasatwa dikenakan tarif Rp2 juta per unit per hari,” ujarnya.

Ia mengemukakan penerapan peraturan tersebut berlaku pada semua kawasan hutan di Indonesia yang berada dalam kawasan konservasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: BTNLL batasi aktivitas wisata di Danau Tambing momen Tahun Baru

“Sebum menerapkan kebijakan ini kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan persiapan pelayanan sebelum menyebarluaskan informasi dan pemberlakuan peraturan tersebut. Sosialisasi dilakukan pada obyek-obyek wisata di TNLL,” kata Titik menuturkan.

Ia menambahkan BTNLL juga telah menerapkan cashless payment untuk pelayanan wisata di kawasan tersebut, cashless payment menggunakan sistem Qris pada loket-loket pelayanan wisata.

Baca juga: Baznas Parigi Moutong realisasikan Rp1,4 miliar pemasukan ZIS 2024

Pengenaan tarif pengambilan dokumentasi visual diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat, bahwa wisata di kawasan konservasi memiliki aturan yang ketat, sehingga kelestarian yang merupakan “nyawa” kawasan itu sendiri dapat terjaga.

“Kami ingin TNLL menjadi wadah edukasi bagi masyarakat,” kata dia. (Tim)

Baca juga: Kabupaten Poso dan Parigi Moutong sepakati tapal batas wilayah