Parigi- Tidak ada kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kata Kepolisian Resor (Polres) Parimo.

“Situasi di lapangan kondusif hingga berakhirnya kasi yang dilakukan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin, Selasa (4/2/2025).

Ia menjelaskan dalam mengawal aksi unjuk rasa tersebut aparat keamanan mengerahkan 52 personel, 12 diantaranya prajurit TNI dan 40 personel polisi.

Baca juga: Kepolisian ekshumasi jenazah tahanan Polresta Palu untuk autopsi

Aksi unjuk rasa oleh Forum Kepala Desa Kecamatan Taopa dan Moutong tersebut menolak aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI), karena dinilai merugikan masyarakat setempat atas dampak pengelolaan tambang.

“Unjuk rasa berlangsung sejak pagi dan berakhir sekitar Pukul 11:30 Wita. Aksi unjuk rasa di tutup dengan penandatanganan berita acara penolakan tambang ilegal di Kantor Camat Taopa,” ujarnya.

Koordinator lapangan mengatasnamakan Forum Kepala Desa Tamrin Hasan dalam orasinya mengemukakan, unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Taopa dan Moutong.

Baca juga: Kabupaten Poso dan Parigi Moutong sepakati tapal batas wilayah

Dikesempatan itu masa aksi menyampaikan delapan poin tuntutan diantaranya menutup tambang emas ilegal, menindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga sebagai donatur.

Kemudian meminta Kapolda, Danrem, dan Gubernur untuk mengundang serta memproses Kapolsek Moutong dan Taopa, Danramil Moutong, serta Camat Moutong yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Kami mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal,” ucapnya.

Baca juga: Baznas Parigi Moutong realisasikan Rp1,4 miliar pemasukan ZIS 2024

Massa aksi juga mendesak Ketua DPRD Parigi Moutong menindaklanjuti dan menginvestigasi aktivitas PETI di kabupaten tersebut.

Meminta Bupati Parigi Moutong memanggil Kepala Desa Mbelang-Mbelang, Kecamatan Moutong yang diduga memberikan izin dan akses terhadap alat berat ke lokasi yang dijadikan tambang ilegal.

“Bupati juga kami minta segera memanggil manager SPBU Lambunu yang diduga aktif menyuplai bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal,” kata dia dalam lanjutan orasinya.

Baca juga: 1,2 juta pohon durian Sulteng telah menghasilkan buah

Amli, salah satu tokoh masyarakat setempat mengemukakan aksi tersebut dilaksanakan sebagai ungkapan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ada di dua wilayah tersebut, khususnya sejumlah wilayah yang ada di bantaran sungai.

“Pemerintah dan aparat keamanan harus mengambil langkah konkret dan tegas terhadap aktivitas PETI,” kata dia. (Wan)

Baca juga: Mahasiswa manfaatkan peluang Beasiswa KIP UIN Palu