Dinilai tak transparan, pelapor dugaan pelanggaran etik Selpina surati pimpinan dewan
Parigi – Pelapor dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong, Hartono Taharudin, berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan dewan setempat pada Jumat (10/7). Langkah tersebut diambil guna mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) yang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus dugaan keterlibatan anggota legislatif, Selpina, dalam aktivitas tambang emas ilegal.
“Besok saya akan menyurat ke Ketua DPRD untuk mempertanyakan sikap BK yang tidak memberitahu sejauh mana tahapan setelah menerima laporan,” ujar Hartono di Parigi, Kamis (9/7).
Ia menegaskan, BK seharusnya tidak menutup total informasi perkembangan kasus kepada pihak pelapor. Menurutnya, meskipun substansi pemeriksaan bersifat rahasia, status dan progres penanganan perkara tetap wajib disampaikan secara berkala.
Hartono merinci, minimal terdapat empat hal yang harus diinformasikan oleh BK kepada pelapor, yaitu bukti laporan diterima, hasil verifikasi, status penanganan, dan keputusan akhir.
“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima selembar pun surat resmi dari BK terkait tahapan laporan dugaan etik anggota DPRD Parimo, Selpina,” katanya.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini bermula dari adanya dugaan afiliasi oknum anggota dewan terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari Selpina mengenai keterlibatan pihak keluarganya dalam aktivitas tambang ilegal.
Hartono menjelaskan, persoalan ini tidak lagi sebatas pernyataan awal dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong, namun telah berkembang setelah adanya pengakuan dari Selpina bahwa keluarganya, termasuk sang suami, terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Ditambah lagi temuan terbaru media berdasarkan pernyataan narasumber bahwa suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal tambang emas ilegal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hartono menilai bahwa akumulasi bukti dan pengakuan yang ada telah memenuhi syarat agar kasus tersebut dinaikkan ke tahap persidangan etik. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah institusi dewan serta memberikan kepastian hukum.
Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk dibeberkan apabila perkara tersebut berlanjut ke persidangan.
“Apakah dugaan keterlibatan suami dalam aktivitas tambang ilegal bisa menyeret istri yang notabene anggota DPRD, itu akan terjawab dalam sidang etik,” ujarnya. (cai)

Tinggalkan Balasan