Palu- Pemkab Morut (Pemerintah Kabupaten Morowali Utara) memperkuat perlindungan pekerja melalui perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai upaya menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dari berbagai risiko kerja.

Bupati Morowali Utara Delis J Hehi melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2026) mengatakan perlindungan pekerja melalui Jamsostek merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali.

“Perlindungan masyarakat melalui Jamsostek merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang harus dirasakan seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya investasi dan aktivitas ekonomi di Morowali Utara, terutama pada sektor industri, pertambangan, perkebunan, dan usaha mikro, perlu diimbangi dengan sistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan melalui program Jamsostek sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dari manfaat program tersebut.

Menurut Delis, Pemkab Morut mengoptimalkan peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi, seperti petani, nelayan, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pekerja sektor informal di wilayah pedesaan.Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 34 ribu pekerja rentan di Morowali Utara telah menjadi peserta Jamsostek.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga membangun budaya perlindungan sosial di tengah masyarakat.

“Kami juga melakukan harmonisasi regulasi daerah maupun mengoptimalkan dukungan kebijakan dan penganggaran guna memastikan keberlanjutan program sebagai penguatan jaringan kepesertaan,” katanya.

Ia menilai semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan, semakin kuat pula fondasi kesejahteraan keluarga serta ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Optimalisasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan secara signifikan sekaligus mempercepat akses layanan Jamsostek hingga ke wilayah terpencil.

Delis mengatakan sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja sesuai amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Melalui perluasan kepesertaan kami berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Morowali Utara dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Jakarta pada 3 Juli 2026. (Wan)