Parigi- 849 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilantik dan diambil sumpah untuk membantu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah tersebut.

“849 anggota badan ad hoc PPS dilantik dan diambil sumpah segera menyesuaikan tahapan pilkada, karena pelaksanaan pemilihan tinggal enam bulan,” kata ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usia melantik PPS zona 1 di Parigi, Minggu (26/5/2024). baca juga: KPU Parimo: Perekrutan PPS bagian dari tahapan Pilkada 2024

Ia menjelaskan KPU setempat membagi lima zona pelantikan dari 283 desa/kelurahan di 23 kecamatan di kabupaten itu guna mengefisiensikan waktu.

Setelah dilantik, anggota PPS selanjutnya akan mengikuti penguatan kapasitas, mengingat saat ini sedang berlangsung kegiatan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong.

Baca juga: KPU Parimo ingatkan PPK jaga integritas laksanakan pilkada

Setelah verifikasi administrasi, selanjutnya KPU melaksanakan verifikasi faktual melibatkan PPS sebagai petugas verifikator dengan metode sensus.

“PPS juga harus memastikan pemilih di masing-masing desa/kelurahan dapat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara yang berlangsung November 2024, karena salah satu tolak ukur keberhasilan pemilihan dilihat dari tingkat partisipasi pemilih,” ujarnya.

Baca juga: Tes tertulis perekrutan PPK untuk pilkada Parigi Moutong dimulai

Selain tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan yang berakhir pada 29 Mei nanti, PPS juga ke depan ditugaskan melakukan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual di wilayah masing-masing.

Dikesempatan itu ia juga menekankan anggota PPS bekerja profesional dengan mengedepankan integritas, tidak berpihak kepada partai politik (parpol) tertentu dan melayani masyarakat sebagai pemilih.

Baca juga: Sejumlah desa di Parigi Moutong terendam banjir dampak hujan

“PPS sebagai penyelenggara teknis ditingkat desa/kelurahan namun bukan pengambil kebijakan, sekaligus sebagai perpanjangan tangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), oleh sebab itu dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan para pihak di wilayah masing-masing guna mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” tutur Ariyana. (Wan)

Baca juga: Pemerintahan baru Palestina harus siapkan pemilu