48 konflik agraria ditangani Pemprov Sulteng 2 tahun terakhir
Palu- 48 konflik agraria yang sebagian besar antara masyarakat dan perusahaan ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah selama dua tahun terakhir.
“Sebagian besar kasus konflik ditangani menyangkut lahan,” kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh dalam pertemuan dengan sejumlah pihak membahas penyelesaian konflik agraria berlangsung di Palu, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: 8 ribu bibit cabai telah didistribusi ke Parimo oleh Pemprov Sulteng
Ia menjelaskan dari investigasi dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Sulteng konflik agraria banyak terjadi di wilayah perkebunan skala besar, pertambangan dan kawasan konservasi.Pada umumnya laporan diterima pemerintah menyangkut penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan.
“Gubernur Sulteng Rusdy Mastura memerintahkan kami melakukan langkah-langkah konkret penyelesaian konflik ini. Tidak boleh ada pengaduan yang di abaikan, sebab ini menyangkut keadilan masyarakat dan juga iklim investasi di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Baca juga: PT GNI terima penghargaan PNBP dari Kemenaker
Lebih lanjut dijelaskannya Pemda Sulteng telah memfasilitasi atau memediasi 48 konflik agraria dalam kurun waktu dua tahun terakhir, baik yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota.
Rata-rata penyelesaian masalah agraria melalui jalur mediasi, yang saat ini dianggap efektif untuk mengurai dan menyelesaikan konflik secara setara dan berkeadilan.
Baca juga: Hakim vonis penjara 1 tahun mantan Rektor Untad
“Penyelesaian masalah agraria secara kolaboratif ditangani oleh Biro Ekonomi dan Biro Hukum Setda Sulteng, tentu melibatkan para pihak dan OPD terkait, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dimana konflik itu terjadi,” kata Ridha menuturkan.
Ia menabahkan hari ini (Selasa-red) pemda telah memfasilitasi dua kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara dan Morowali terkait tambang.
Baca juga: Imigrasi Banggai terbitkan 2.638 paspor pada semester satu 2024
“Hingga saat ini sekitar 13 kasus sudah diselesaikan, diantaranya di Kulawi Kabupaten Sigi, Banawa Kabupaten Donggala, Morowali Utara, Tojo Una-una, dan masih ada sejumlah kasus dalam proses penyelesaian. Kami berharap ke depan konflik-konflik seperti ini dapat ditekan seminimal mungkin,” ucapnya. (Wan)
Tinggalkan Balasan