Palu- Sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Dum Truk Pasigala Sulawesi Tengah (PDTPS) meminta Pemerintah Kota Palu menertibkan “Pemain solar” subsidi di SPBU, karena dinilai mengganggu distribusi kepada konsumen yang berhak.

“Kami minta pemerintah tertibkan oknum-oknum ‘pemain solar’, termasuk tindakan premanisme di SPBU. Kami diarahkan mengisi BBM di SPBU yang telah ditunjuk pemerintah, tetapi banyak yang tidak kebagian,” kata Ketua PDTPS Uma Y Sambo dalam unjukrasa di halaman Sekretariat Daerah Kota Palu, Senin (8/1/2024).

Ia mengemukakan, pemicu kemacetan di jalan raya bukan karena antrean truk di SPBU, tetapi ada oknum-oknum tertentu membeli solar bersubsidi secara tidak wajar, mengakibatkan kendaraan lain tidak kebagian.

Massa aksi juga meminta Pemkot Palu mencabut atau merevisi surat edaran pemetaan pelayanan kendaraan pengguna solar bersubsidi, karena empat SPBU tidak dibolehkan pengisian BBM solar pada kendaraan enam roda ke atas sangat berpotensi dimanfaatkan tindakan curang.

Baca juga: Produksi gabah Sulteng 2023 capai 814 ribu ton

“Kami rela antre BBM berjam-jam, bahkan kalau BBM habis di SPBU, terpaksa hari berikutnya baru bisa dapat bahan bakar, sementara kami harus bekerja, hal-hal seperti ini perlu diperhatikan pemerintah,” katanya.

Pengunjukrasa juga mengancam, bila sepekan ke depan tidak ada tindak lanjut Pemda setempat, pihaknya melakukan konsolidasi mengerahkan masa lebih banyak pada aksi berikutnya.

“Masa ikut aksi kali ini sekitar 350 orang tergabung dalam PDTPS,” katanya Uma.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan, segera menindaklanjuti tuntutan aksi unjukrasa sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Dum Truk Pasigala Sulawesi Tengah (PDTPS) terkait pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU.

Baca juga: 81 hektare lahan KPN di Donggala siap ditanam komoditas pertanian

“Segera saya undang Kapolresta Palu, pihak SPBU, Hiswanamigas dan Pertamina membahas tuntutan massa aksi, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di SPBU supaya spoir truk bisa terlayani dengan baik,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima masa aksi di Sekretariat Daerah Kota Palu, Senin.

Ia mengemukakan, pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap laporan pengisian BBM solar tidak wajar oleh oknum-oknum tertentu dibantu kepolisian setempat.

Penertiban pengisian solar di SPBU telah diatur dalam surat edaran Wali Kota Palu terkait pemetaan pelayanan kendaraan pengguna BBM bersubsidi, yang mana pemerintah setempat telah mengatur SPBU yang melayani pengisian BBM solar untuk kendaraan roda empat dan roda enam.

Baca juga: Tim SAR gabungan evakuasi korban banjir di Jakarta

Dari edaran itu, Pemkot Palu menetapkan empat SPBU melayani pengisian khusus kendaraan roda empat dan tujuh SPBU melayani pengisian kendaraan enam roda ke atas.

“Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Daerah (Pemda) mengakomodasi semua kepentingan karena BBM merupakan kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta para pengunjukrasa agar bersabar, karena Pemda sedang melakukan penyelesaian berbagai masalah pelayanan pengisian BBM.

Selain itu, Pemkot Palu juga memiliki keterbatasan ruang dalam mengatur layanan distribusi BBM, sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor salah satunya peran pihak keamanan guna mencegah tindakan pelanggaran atau penimbunan BBM.

“Beri kami waktu menyelesaikan persoalan ini,” ucap Hadianto. (Wan)

Baca juga: Shin Tae-yong: Pendukung Timnas tunggu perkembangan pememain