Palu- Sistem perparkiran di Kota Palu, Sulawesi Tengah terus diperkuat melalui intervensi kebijakan pemerintah, kata Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

“Kami sedang menggodok kebijakan baru untuk secepatnya diterapkan dalam waktu dekat. Ke depan tugas juru parkir tinggal mengatur kendaraan,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Jumat (2/2/2024).

Ia menjelaskan, ke depan transaksi tidak lagi secara tunai oleh juru parkir, Pemkot Palu mengatur tata kelolanya dengan menyediakan karcis di 300 lebih titik parkir, baik toko maupun rumah makan yang memanfaatkan parkir di tepi jalan.

Baca juga: Kota Palu dapat bantuan 10 ribu bibit untuk gerakan tanam cabai

Olehnya, masyarakat pengguna jasa tersebut langsung bertransaksi dengan pemilik toko, warung/rumah makan dan selanjutnya karcis tersebut diberikan kepada juru parkir.

Menurut dia, kebijakan ini sangat pas diterapkan sekaligus upaya mencegah kegiatan parkir liar dan premanisme. Diupayakan pekan depan kebijakan ini mulai diterapkan.

“Juru parkir terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu sekitar 500 orang. Mereka tetap mendapat hak-haknya dari karcis yang dibeli masyarakat, sehingga juru parkir tidak lagi memegang uang tunai,” ujar Hadianto.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah lepas bantuan beras ke Sigi

Ia mengemukakan, penerimaan retribusi parkir tahun ini terus digenjot, dan hasil retribusi tersebut akan di manfaatkan untuk kegiatan pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan juru parkir di lapangan.

Ia berharap melalui kebijakan ini potensi retribusi parkir dapat terkelola lebih baik, dan kebijakan yang akan diterapkan ini tidak terlepas dari saran dan masukan masyarakat.

“Secepatnya Dinas Perhubungan menyosialisasikan kebijakan ini kepada juru parkir. Kami juga berkolaborasi dengan satuan tugas (satgas) parkir terdiri dari TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan dan Pemkot Palu dalam penerapan kebijakan demi kelancaran kegiatan perparkiran di daerah ini,” kata dia. (Langit)

Baca juga: PT Taspen dan Pemkot Palu kerja sama layanan asuransi bagi ASN

Baca juga: 39 hunian tetap diserahkan kepada warga Lere