Penyuluh Pertanian garda terdepan pembinaan petani
Palu- Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan garda terdepan dalam pembinaan petani di Provinsi Sulawesi Tengah, kata Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) setempat.
“Peran penyuluh sangat strategis dalam memajukan pertanian di daerah ini, tidak sedikit inovasi pertanian yang muncul dari idea penyuluh,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun di Palu, Sabtu (5/10/2024).
Ia menjelaskan, saat ini sistem pertanian secara global terus bertransformasi ke arah lebih maju berbasis teknologi, olehnya petani di daerah ini sudah saatnya mengikuti alur perkembangannya untuk kemajuan pertanian dalam negeri.
Baca juga: Jalan sehat KPU Parimo bagian dari sosialisasi Pilkada 2024
Guna memperkuat tata kerja dan pemanfaatan teknologi, maka peran penyuluh pertanian sangat membantu dalam memberikan pemahaman kepada petani.
“Penyuluh sekaligus motivator bagi petani harus memiliki pengetahuan yang luas, termasuk pengetahuan pemanfaatan teknologi pertanian, supaya menjelaskan kepada petani lebih terarah,” ujarnya.
Menurut data Pemerintah daerah (Pemda) Sulteng, jumlah penyuluh pertanian lapangan di provinsi tersebut kurang lebih 1.723 orang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Baca juga: Komnas HAM awasi proses hukum kematian tahanan di Palu
Penyuluh bukan hanya sekedar memberikan penyuluhan, tetapi peran mereka lebih dari itu yang sekaligus menjadi mitra petani dalam mewujudkan kedaulatan pangan.”Petani dan penyuluh tidak bisa dipisahkan dalam sektor pertanian, keduanya salin membutuhkan,” ucapnya.
Ia menambahkan petani juga harus turut ambil bagian dalam pengembangan agribisnis bisnis, guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga lewat usaha pertanian, yang mana menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) jumlah usaha pertanian di Sulteng sebanyak 457.605 unit tahun 2023.
Baca juga: Optimalisasi lahan pertanian Sulteng lewat usaha intensifikasi
Petani selalu dituntut mengutamakan kualitas produk, menjamin mutu dan keamanan pangan saat dikonsumsi.
“Pemprov Sulteng melakukan langkah intervensi melalui pendampingan penerapan standar Good Agriculture Practices (GAP) atau budidaya pertanian yang baik dan penerapan standar Good Handling Practices (GHP) atau penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik,” tutur Nelson. (Wan)
Baca juga: Pemkot Palu ajak Kadin kolaborasi berdayakan UMKM
Tinggalkan Balasan