Pendapatan sektor parkir di Palu gunakan skema bagi hasil
Palu- Pendapatan sektor perparkiran di Kota Palu, Sulawesi Tengah akan menggunakan skema bagi hasil, kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
“Hasilnya dibagi 50 persen untuk juru parkir dan 50 persen untuk pemerintah kota,” kata Hadianto Rasyid dalam pertemuan bersama juru parkir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas perparkiran di Palu, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Pemkot ancam perusahaan galian C stop pengukuran pertambangan
Ia menjelaskan pembagian hasil perparkiran telah disepakati bersama antara Pemkot Palu dan juru parkir pada pertemuan sebelumnya Minggu (30/6).
Dari bagi hasil tersebut Pemkot Palu juga menyediakan fasilitas lain kepada juru parkir berupa perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujudkan kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan, termasuk menyiapkan seragam serta sembako bulanan.
Baca juga: TNI dan Pemkot Palu sinergi atasi dampak perubahan iklim
Menurut data Dinas Perhubungan Kota Palu jumlah titik parkir di ibu kota Sulawesi Tengah sekitar 300 titik dengan jumlah juru parkir sebanyak 500 orang.
“Sektor parkir sangat potensial, sehingga kami mengupayakan pengelolaannya lebih profesional supaya pendapatan dari sektor ini terserap secara optimal dan secara tidak langsung terbuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sistem parkir di Kota Palu diupayakan terkelola profesional
Selain itu Pemkot Palu juga membangun kolaborasi dengan Forkopimda dalam pengelolaan perparkiran, termasuk penertiban juru parkir liar guna memberikan rasa mana dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa parkir, termasuk mencegah aksi premanisme.
Kemudian hasil retribusi parkir dikelola pemerintah digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, sehingga daerah ini lebih maju ke depan.
Baca juga: Tanaman hidroponik warga binaan Lapas Palu diminati masyarakat
“Manfaat retribusi dikembalikan kepada masyarakat namun bukan dalam bentuk uang, tetapi pembangunan fisik maupun non fisik, termasuk bantuan sosial maupun bantuan usaha UMKM. Kami berharap apa yang telah disepakati bersama dapat terealisasi dengan baik,” tutur Hadianto. (Wan)
Baca juga: Penguatan mitigasi melalui simulasi bencana di Kota Palu
Tinggalkan Balasan