Pemerintah Parigi Moutong komitmen penuhi hak anak
Parigi- Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah berkomitmen memenuhi hak-hak dasar anak sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjamin kelangsungan hidup anak.
“Menjamin hak-hak dasar anak adalah kewajiban pemerintah, sebab hal tersebut bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo di Parigi, Selasa (4/9/2024), menanggapi peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.
Baca juga: Kondisi pascabanjir Parigi Moutong mulai kondusif
Ia menjelaskan Pemkab Parigi Moutong wajib memenuhi hak-hak dasar anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, hak asuh dari orang tua, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesehatan dasar, serta hak memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan.
Oleh sebab itu kabupaten ini telah menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) empat tahun berturut-turut mulai 2019, 2021, 2022, dan 2023, sudah seharusnya daerah ini meraih predikat KLA Madya, tahun ini sedang dipersiapkan untuk meraih predikat tersebut.
Baca juga: Kondisi pascabanjir Parigi Moutong mulai kondusif
“Menjadikan daerah ini sebagai kabupaten layak anak tidak serta Merta terjadi begitu saja. Butuh proses yang panjang, kami berharap para pemangku kepentingan masih tetap komitmen mewujudkan perlindungan anak dari tindakan-tindakan yang menciderai hak-hak mereka,” ujarnya.
Baca juga; DWP UIN Palu kerja sama tiga PTKIN laksanakan seminar
Ia mengemukakan, anak sebagai generasi penerus bangsa harus dipersiapkan pendidikan dan mental mereka supaya kelak tumbuh menjadi generasi yang berakhlak dan memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat sejak tiga tahun terakhir atau 2022 hingga April 2024 tercatat sekitar 66 kasus kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Pj Bupati Parimo ajak anggota DPRD kuatkan kolaborasi untuk pembangunan
Kasus-kasus kekerasan dialami anak diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga penelantaran anak masih tetap terjadi.
“Oleh sebab itu kehadiran pemerintah memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, salah satunya adalah anak-anak,” tutur Richard. (Wan)
Baca juga: FKUB Sulteng dan FKUB Pasangkayu bahas penguatan kerukunan
Tinggalkan Balasan