Kasus kematian tahanan Polresta Palu ke tahap penyidikan
Palu- Kasus kematian tahanan Polresta Palu kini berproses ke tahap penyidikan, kata Kepolisian Daerah (Polda ) Sulawesi Tengah.
“Sebagaimana penjelasan bapak Kapolda, peristiwa kematian Bayu Adityawan ditangani terkait pelanggaran kode etik dan sekaligus pidana umum,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: BEI catat investor pasar modal di Sulteng meningkat signifikan
Ia mengemukakan pada penyelidikan dilakukan pihaknya, dua anggota polisi yang bertugas jaga tahanan Polresta Palu inisial Bripda CH dan Bripda M adalah terduga pelanggar.
Keduanya telah ditahan selama 20 hari sejak tanggal 28 September 2024 untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut, namun keduanya belum berstatus tersangka.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dan Pemkot Palu sinergitas lindungi pekerja rentan
“Hingga saat ini, Bidpropan Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi,” ujarnya.
Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan, sejak tanggal 1 Oktober lalu perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, oleh sebab itu Bidpropam terus melakukan pengembangan kasus.
Baca juga: Mahasiswa UIN Palu sumbangkan Emas di Peparnas 2024
Ia menjelaskan penanganan kasus secara keseluruhan atas meninggalnya tahanan Polresta Palu diambil alih Polda Sulteng, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan dan ke depan dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi.
“Dalam waktu dekat Polda Sulteng juga akan melakukan gelar perkara untuk kepentingan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tutur Djoko.
Baca juga: 26 Barang Milik Negara diserahkan kepada Pemkot Palu
Ia menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka dilakukan nanti, dalam beberapa hari ke depan status para personel yang terlibat kasus itu secara tidak langsung akan berubah.
“Setelah penetapan tersangka, status yang bersangkutan akan beralih menjadi tahanan Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Palu sumbangkan Emas di Peparnas 2024
Ia memastikan bahwa proses hukum tetepa berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan perkembangan lebih lanjut akan terus disampaikan oleh Polda, seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Baca juga: TPID Palu lakukan upaya pengendalian inflasi dari hulu ke hilir
“Langkah kami lakukan adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata dia. (Tim)
Baca juga: APBD Parimo 2025 diproyeksikan Rp1,7 miliar
Tinggalkan Balasan