APBD Parimo 2025 diproyeksikan Rp1,7 miliar
Parigi- APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tahun 2025 diproyeksikan senilai Rp1,7 triliun.
Proyeksi itu dibacakan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam agenda penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2025 yang berlangsung di Sekretariat DPRD Parigi Moutong di Parigi, Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) menerima surat Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 terjadi perubahan.
Baca juga: Cakada Parimo diminta beri pendidikan politik kepada pemilih
Hal ini disebabkan proyeksi sebelumnya masih menggunakan dana transfer tahun 2024,” ujarnya.Adapun rincian proyeksi APBD yakni terjadi peningkatan sekitar Rp419 miliar lebih dibandingkan proyeksi APBD 2024.
Kemudian khusus kegiatan pembiayaan daerah tahun depan, diproyeksikan sebesar Rp10 miliar terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1 miliar dan penyertaan modal PT Bank Sulteng atau bank daerah sebesar Rp9 miliar.
Kata dia terdapat beberapa belanja yang wajib dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku pada struktur APBD diantaranya, belanja pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp453 miliar lebih, kemudian gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakil kepala daerah sebesar Rp598 milar lebih.
Baca juga: PT PLN percepat bangun infrastruktur kelistrikan Poso dan Morut
“Termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Rp21 miliar lebih, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Rp84 miliar lebih,” kata Richard.
Pada proyeksi APBD 2024, Pemkab Parigi Moutong memasukan belanja BPJS Kesehatan untuk aparat desa yang bersumber dari 37,5 persen pendapatan pajak rokok dan apara desa senilai Rp13,3 miliar lebih.
Kemudian belanja BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk aparat desa, pegawai non-ASN, pekerja rentan senilai Rp16,1 miliar lebih, bagi hasil pajak dan retribusi ke daerah senilai Rp5,8 miliar lebih, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp96,6 miliar, Belanja Todak Terduga Rp30 miliar.
Baca juga: Parigi siap pasok pangan ke Gorontalo Utara dan Bone Bolango
Selanjutnya belanja kebutuhan listrik untuk penerangan jalan umum, kantor bupati, rumah jabatan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah sebesar Rp12 miliar, belanja dana desa bersumber dari Pemerintah Pusat Rp231miliar, serta sejumlah belanja daerah lainnya yang dinilai prioritas.
“Saya berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih proaktif dalam pembahasan-pembahasan dilaksanakan oleh DPRD demi terciptanya kesepakatan dan persamaan persepsi dalam menentukan kebijakan APBD,” tuturnya. (Wan)
Baca juga: BPJS Kesehatan minta petugas PIPP optimalkan penginputan pada aplikasi SIPP
Tinggalkan Balasan