BPJAMSOSTEK dan Pemkot Palu sinergitas lindungi pekerja rentan
Palu- BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) dan Pemerintah Kota Palu membangun sinergitas dan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketentuan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di daerah tersebut.
“Kolaborasi yang kami bangun bersama pemerintah daerah (Pemda), tidak lain untuk memastikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja bukan penerima upah (BPU),” kata kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulteng Andi Syamsu Rijal dam kegiatan evaluasi dan monitoring terkait kepesertaan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program Universal Coverage Jamsostek di Palu, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Mahasiswa UIN Palu sumbangkan Emas di Peparnas 2024
Ia menjelaskan program Jamsostek yang ditawarkan pihaknya terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), termasuk Jaminan Kematian (JKM).
Yang mana program ini juga bagai bagian dari upaya membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan daerah, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
Baca juga: 26 Barang Milik Negara diserahkan kepada Pemkot Palu
“Kami juga siap membangun kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) lainnya di Sulteng guna memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenaga Kerjaan Kota Palu Setyo Susanto mengemukakan, intervensi Pemkot Palu memberikan jaminan pekerja rentan sudah ditunaikan, salah satunya sektor UMKM telah terakomodasi dalam kepesertaan Jamsostek sebanyak 20.982 pelaku usaha.
Baca juga: TPID Palu lakukan upaya pengendalian inflasi dari hulu ke hilir
Dari jumlah itu masih ada sekitar 18 ribu UMKM belum terakomodasi dan diupayakan dapat segera masuk dalam kepesertaan Jamsostek.Selain itu sekitar 15.138 pekerja rentan sektor informal dibiayai Pemkot Palu masuk dalam kepesertaan Jamsostek.
“Kami mengimbau pelaku UMKM belum terakomodasi segera mendaftarkan diri untuk mempermudah proses identifikasi dan percepatan perlindungan,” kata dia. (Ngit)
Baca juga: Mahasiswa UIN Palu sumbangkan Emas di Peparnas 2024
Tinggalkan Balasan