Palu- Kanim (Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kanim) inspeksi mendadak para pegawai, di institusi tersebut sebagai upaya pencegahan peredaran judi online di lingkungan instansi pemerintah

“Kami memeriksa telepon seluler para pegawai, ini dimaksudkan untuk mencegah kegiatan judi online di internal kantor Imigrasi,” kata Kepala Kanim Banggai Octaveri melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin (8/7/2024).

Ia mengemukakan inspeksi ini bagian dari upaya penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal Kantor Imigrasi Banggai, mengingat akhir-akhir ini banyak ditemukan pegawai pemerintah terlibat judi online.

Baca juga: Kanim Banggai komitmen tingkatkan layanan keimigrasian lewat Simkim

Pemeriksaan telepon seluler pegawai mengecek keberadaan aplikasi atau riwayat terkait judi online, dalam pemeriksaan itu hal-hal yang bersifat privasi pegawai tetap diutamakan.

“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak, kemudian satu per satu smartpone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di telepon seluler,” ujarnya.

baca juga: 30 sertifikat hak cipta karya di serahkan kepada Pemda Banggai

Pengecekan ini juga sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Banggai tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan institusi.

Ia menegaskan pihaknya tidak mentoleransi kegiatan yang dapat merusak disiplin dan integritas institusi, termasuk praktik perjudian online yang dapat merugikan keluarga dan masyarakat luas.

Baca juga: PLN pulihkan jaringan listrik pasca banjir di Sulteng

“Melalui inspeksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, dan memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari pengaruh negatif teknologi,” kata dia menuturkan.

Ia menabahkan inspeksi seperti ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi ini.

“Tidak ada di temukan situs atau aplikasi berkaitan dengan judi online. Kami berharap pegawai menjaga integritas dari kegiatan-kegiatan bersifat negatif, hak itu merupakan kewajiban,” kata dia. (Wan)

Baca juga: Polda Sulteng gelar bakti kesehatan operasi celah bibir dan katarak