Dua tersangka korupsi Labkes Untad ditahan Kejati Sulteng
Palu- Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium kesehatan (Labkes) dan layanan pendidikan pada Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu kini ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Setelah diperiksa, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 12 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Sofyan di Palu, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: UIN Palu dan Konsulat RI di Thailand gagas kerja sama Internasional
Ia menjelaskan sebelumnya penyidik Kejati Sulteng telah menetapkan tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium layanan pendidikan pada Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako tahun anggaran 2022.
“Dua orang tersebut masing-masing berinisial TP ditetapkan tersangka berdasarkan Nomor: Print-04/P.2/Fd.1/09/2024 tanggal 23 September 2024 dan FZ dengan surat penetapan tersangka nomor : Print-03/P.2/Fd.1/09/2024 tanggal 23 September 2024,” sebutnya.
Baca juga: KPU Parimo mulai vermin dokumen perbaikan bakal pasangan calon
Sementara itu penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan (tingkat penyidikan) nomor : Print-03/P.2.5/Fd.1/09/2024 tanggal 23 September 2024. Sedangkan terhadap tersangka FZ dalam pemeriksaan mengalami sakit dan kemudian dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Bayangkara, sehingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan, karena alasan kesehatan.
“Penahanan tersangka dilakukan pada Senin (23/9),” ucapnya.Ia mengemukakan perbuatan para tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang–Undang nomor 31 tahun 1999.
Baca juga: Pasangan ESA komitmen bangunan ekonomi berkelanjutan untuk Parimo
“Disangkakan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang–Undang nomor : 20 tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Sofyan. (Tim)
Baca juga: PT GNI bantu penuhi kebutuhan dasar Panti asuhan dan Pesantren
Baca juga: Dinkes Palu terus berupaya tekan prevalensi stunting

Tinggalkan Balasan