Palu- Distributor wajib menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani penerima supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, kata Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah.

“Pupuk menjadi salah satu kebutuhan dasar petani dalam menginterpretasikan produksi dna produktivitas pertanian, maka pupuk bersubsidi harus disalurkan kepada penerima yang tepat,” kata Kepala Dinas TPH Sulteng Nelson Metubun di Palu, Jumat (17/3/2024).

Baca juga: Penyaluran pupuk subsidi di Sulteng capai 12 Januari-Februari

Ia menjelaskan penerima pupuk subsidi telah tercatat dalam data induk Pemprov Sulteng sehingga jangan sampai mereka tidak mendapat haknya.

“Peran petani sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, maka kebutuhan mereka menjadi prioritas pemerintah untuk ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga: 3.790 personel Polres Parimo dilibatkan amankan pemilu

Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan) kuota pupuk Sulteng tahun 2024 sebanyak 61.816 ton terdiri dari pupuk urea, NPK dan NPK formula khusus.

Realisasi masing-masing jenis pupuk tersebut kurun waktu dua bulan terakhir yakni Urea sebanyak 6 ton lebih dari kuota 33.882 ton, kemudian NPK 5 ton lebih dari alokasi 25.760 ton dan NPK Formula 310 ton lebih dari jumlah alokasi 2.174 ton.

Baca juga: 81 hektare lahan KPN di Donggala siap ditanam komoditas pertanian

“Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2023 sasaran pengguna pupuk subsidi yakni untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan,” ucap Nelson.

Diharapkan adanya bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) jumlah produksi petani semakin meningkat supaya ketahanan pangan daerah semakin kuat.

“Kami berharap instansi teknis memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dari tingkat distributor, supaya petani tidak terkendala dalam urusan produksi karena hanya tidak mendapat pupuk. Kami juga berharap petani bijak menggunakan produk bersubsidi supaya ketersediaan yang ada dapat tersalurkan secara merata,” kata dia. (Wan)

Baca juga: Tingkat partisipasi pemilih di Sulteng 81,48 persen