Parigi- Bakal calon kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diberi ruang untuk perbaikan administrasi pencalonan Pilkada 2024.

Waktu perbaikan dokumen tiga hari, terhitung sejak 6-8 September 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong Moh Iskandar Mardani di Parigi, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Delis puji pembangunan Sulteng di usia ke-60

Ia menjelaskan kebijakan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dari hasil penelitian administrasi dilakukan KPU, lima bakal calon yang telah mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga penyelenggara membuka ruang perbaikan untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Komnas HAM RI pantau implementasi pemenuhan HAM di Sulteng

“Lima bakal calon kepala daerah yang TMS, syarat dokumen yang belum tersedia berbeda-beda. Kami berharap rentan waktu tiga hari perbaikan, administrasi dipersyaratkan semuanya terpenuhi,” ujarnya.

Ia mengemukakan, hasil pemeriksaan kesehatan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu sebagai salah satu syarat pencalonan bahwa, lima bakal calon kepala dan wakil kepala daerah Parigi Moutong dinyatakan sehat.

Baca juga: Pers di Sulteng diajak jaga ruang redaksi dari intervensi politik

Lalu penyampaian hasil penelitian administrasi sesuai PKPU Pencalonan dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 pada tanggal 5-6 September, oleh sebab itu hari terakhir perbaikan diharapkan semua administrasi dipersyaratkan dapat dipenuhi oleh masing-masing bakal calon.

“Kami berharap lima bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong memenuhi syarat dan bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Oleh sebab itu perbaikan administrasi sangat krusial dan syarat yang ditetapkan KPU wajib dipenuhi oleh bakal calon,” tutur Iskandar.

Baca juga: Kota Palu terus berupaya tekan angka kemiskinan daerah

Sesuai jadwal dan kegiatan, tahapan pencalonan paling akhir adalah penetapan dan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.

“Setelah pencalonan, masuk ke jadwal kampanye. Kami selesaikan terlebih dahulu tahapan pencalonan, setelah itu masuk ke tahap selanjutnya,” kata dia. (Mikha)

Baca juga: Parigi Moutong berupaya pulihkan sawah terdampak banjir