168 petugas dilibatkan lipat surat suara PSU Pilkada Parimo
Parigi- 168 petugas dilibatkan melipat surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Estimasi waktu pelipatan surat suara hanya satu hari, kami menggenjot secepatnya selesai,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di hubungi dari Palu, Jumat (5/4/2025).
Baca juga: Kantor SAR Palu siagakan personel di objek wisata momen libur lebaran
Ia menjelaskan dalam surat suara yang dilipat hanya memuat empat pasangan calon setelah MK mendiskualifikasi calon bupati nomor urut lima.
Yang mana surat suara tersebut juga telah di stempel khusus PSU, sesuai aturan dalam pelaksanaan pemilihan ulang, oleh sebab itu bila nanti terdapat surat suara yang beredar di tempat pemungutan suara (TPS) tidak memiliki stempel PSU maka suray suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Baca juga: PT GNI apresiasi karyawan dengan memberikan bingkisan lebaran
“Hingga malam ini, surat suara masih di lipat petugas,” ujarnya.
Ia mengemukakan, pelaksanaan PSU Pilkada Parigi Moutong pada 16 April 2025 yang dilaksanakan di 818 TPS pada 283 desa/kelurahan dan 23 kecamatan di kabupaten itu.
Yang mana berdasarkan putusan MK, bahwa pemilih yang berhak memilih adalah mereka yang terdaftar daftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), maupun daftar pemilih tambahan (DPTb) 2024.
Baca juga: Wali Kota Palu ajak masyarakat jadikan momen Idul Fitri tebar kebaikan
“Jumlah DPT Pilkada Parigi Moutong 327.357 orang pemilih. Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan pemilihan ulang,” ucap Ariyana.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu KPU Parigi Moutong juga telah melantik dan mengambil sumpah anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) sebanyak 115 orang yang bertugas membantu menyelenggarakan pemilihan.
Baca juga: 114 PPK dilantik melaksanakan PSU Pilkada di Parigi Moutong
PPK bertugas selama 30 pari terhitung mulai tanggal 1 sampai 30 April, maka selanjutnya KPU sedang mempersiapkan panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS). (Wan)
Baca juga: PMI Morut komitmen bantu penanganan banjir
Tinggalkan Balasan