Palu- Tiga tahun berjuang melawan sampah sejak 2021 akhirnya Pemerintah Kota Palu berhasil merubah ibu kota Sulawesi Tengah hingga masuk nominasi Adipura 2023.

“Stigma kota jorok hilang seiring Kota Kota Palu menjadi kota bersih dari hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir, Minggu (3/3/2024).

Ia mengemukakan Kota Palu salah satu daerah yang masuk dalam nominasi Adipura 2023 bersama dua daerah lainnya di Sulteng yakni Kabupaten Morowali dan Parigi Moutong, di mana dalam kurun waktu tiga tahun terkahir daerah ini berhasil ditata menjadi kota bersih.

Baca juga: Bentuk kampung adaptif iklim, Pemkot-Arkom siap kolaborasi

Pengolahan sampah oleh Pemkot Palu diatur sedemikian rupa karena sampah rumahtangga diangkut langsung oleh armada kebersihan yang telah disiapkan di masing-masing kelurahan.

“2019 Kota Palu dijuluki sebagai kota jorok karena saat itu daerah ini baru mulai menata kembali pascagempa. Sejak 2021 hingga 2023 berbagai kebijakan diterapkan untuk mewujudkan Palu sebagai kota bersih dan layak dikunjungi semua orang terwujud,” ujarnya.

Menurut data DLH setempat presentasi timbulan sampah plastik di Kota Palu tahun lalu sekitar 10,4 persen dari total volume sampah per tahun sebanyak 97.492 ton.

Baca juga: PT Taspen dan Pemkot Palu kerja sama layanan asuransi bagi ASN

Pada instrumen pengelolaan lingkungan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat salah satunya membatasi penggunaan plastik kemasan sekali pakai dan styrofoam, kebijakan itu dituangkan ke dalam regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 40 Tahun 2021, selain itu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Pemkot Palu mendapat undangan penyerahan penghargaan piala Adipura di Jakarta pada Selasa 5 Maret 2024. Sesuai undangan kami terima, piala Adipura akan diserahkan oleh Wakil Presiden kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid,” ucap Ibnu.

Baca juga: Petugas kebersihan bersihkan pohon tumbang di Kota Palu

Ia menambahkan skor tertinggi penilaian Adipura berada pada objek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan nilai 11 poin.

TPA Kota Palu telah menerapkan metode sanitary landfill atau sistem pengolahan sampah dengan cara dipadatkan pada lokasi cekung, lalu ditimbun dengan tanah guna meminimalkan dampak lingkungan.

“Cara ini biasanya diterapkan pada kota-kota besar. Meskipun Palu masuk dalam kategori kota sedang tetapi pengolahan sampah sudah menggunakan metode sanitary landfill. Kami mengajak semua pihak di daerah ini tetap menjaga kebersihan untuk keberlanjutan kota,” kata dia menuturkan. (Wan)

Baca juga: Pekerja padat karya di Palu jual sampah plastik 4.700 kilogram