Sidang isbat nikah bentuk jaminan kepastian hukum bagi pasutri
Parigi- Sidang isbat nikah terpadu diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan jaminan administrasi kependudukan kepada pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Toribulu, Senin (3/11/2025), mengatakan bahwa sidang isbat nikah bukan sekadar pencatatan pernikahan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki dokumen hukum yang sah agar dapat menikmati pelayanan publik secara maksimal.
Baca juga: Wakil Bupati parimo tekankan pentingnya budaya bersih
“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujar Sahid.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang cepat, mudah, dan efisien berbasis teknologi informasi. Selain itu, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan proaktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat difasilitasi pada kegiatan serupa berikutnya.
Baca juga: Plt Kadis Kesehatan Morut pimpin pelepasan jenazah ASN I Ketut Suamba
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, serta pencetakan KTP sebanyak 325.413 jiwa dengan persentase yang sama. Sementara itu, penerbitan akta kelahiran telah mencapai 132.629 jiwa atau 97,22 persen.
Baca juga: Pemerintah Indonesia pastikan kesiapan ekspor durian ke China
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat di sekitarnya. (wan)
Baca juga: Warga Palu diimbau jangan panik terkait isu cacar monyet


Tinggalkan Balasan