Palu- Realisasi santunan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah lima tahun terakhir mencapai Rp32,5 miliar, kata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Tercatat sejak 2020 hingga Maret 2024 jumlah penerima manfaat Jamsostek di Parigi Moutong sebanyak 4.639 penerima manfaat,” kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal di Palu, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Pemkab Buol fasilitasi 2.000 pekerja rentan jadi peserta Jamsostek

Ia menjelaskan program Jamsostek memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja karena dianggap dapat meringankan beban mereka bila sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan kerja.

BPJAMSOSTEK memiliki sejumlah program unggulan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak semua pihak kolaborasi sejahterakan pekerja

“Sebagai Bandan ditugaskan negara memberikan perlindungan dan penjaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada peserta Jamsostek,” ujarnya.

Ia mengemukakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah berkomitmen meningkatkan perlindungan Jamsostek kepada masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin, minimal 50 orang pekerja per desa tahun 2024, dikolaborasikan dengan program penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: BPJS Kesehatan wujudkan desa sehat lewat program Pesiar

Menurut BPJAMSOSTEK premium atau iuran kepesertaan Jamsostek cukup rendah Rp16.800 per orang perbulan atau Rp201.600 per orang per bulan untuk dua program, yakni JKK dan JKM.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Parigi Moutong yang memfasilitasi pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek, kami berharap daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama, karena program ini juga bertujuan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Rijal menuturkan.

Baca juga: 125 calon haji asal Parigi Moutong siap diberangkatkan ke Mekkah

Ia menambahkan keterlibatan BPJAMSOSTEK dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Total peserta aktif Jamsostek di Sulteng hingga 2024 sebanyak 518.141 orang, terdiri dari 314.034 orang pekerja penerima upah (PU), 128.993 pekerja bukan penerima upah (BPU), kemudian 74.773 pekerja jasa konstruksi dan 341 orang pekerja migran Indonesia (PMI),” kata dia. (Ngit)

Baca juga: Sejumlah desa di Parigi Moutong terendam banjir dampak hujan