Palu- Petugas Pemilu di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan telah menjamin kepesertaannya aktif.

“Ini bentuk keterlibatan kami dalam menyukseskan pesta demokrasi, oleh karena itu bagi petugas pemilu mengalami kelelahan maupun sakit saat menjalankan tugas dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) sesuai alamat terdaftar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan di Palu, Minggu (18/2/2024).

Ia menjelaskan, beban kerja petugas pemilu cukup berat dan hal itu dapat mempengaruhi ketahanan fisik mereka sehingga perlu perlindungan kesehatan, maka JKN merupakan solusi yang konkret.

Baca juga: BPJS-TK kolaborasi PT Pos edukasi pekerja rentan ikut Jamsostek

Menurut data BPJS Kesehatan, jumlah petugas pemilu yang sakit sebanyak 211 orang dan meninggal dunia sembilan orang tersebar di tujuh daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu yakni Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso dan Kota Palu.

“Peserta JKN tidak hanya mendapat jaminan perawatan di FKTP, tetapi juga dapat melakukan deteksi penyakit melalui skrining riwayat kesehatan, melalui program ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya banyak korban,” ujarnya.

Baca juga: Petugas Pemilu di Morut dipastikan terlayani BPJS Kesehatan

Ia mengemukakan bila terjadi kondisi gawat darurat, petugas pemilu bisa langsung ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit tanpa haru meminta rujukan dari FKTP asal dan hal itu dibenarkan dalam kepesertaan JKN karena bersifat darurat untuk segera mendapat pertolongan medis.

Penjaminan kesehatan melalui JKN adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat memperoleh kesehatan jasmani.

“Pada intinya program JKN sangat dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan,” ucap Rumondang. (Wan)

Baca juga: 43.790 penerima manfaat mendapat bantuan CBP

Baca juga: Penyandang disabilitas di Sulteng salurkan hak suara pemilu 2024