Pemkab Parimo sosialisasikan dua Perbup tentang sistem kerja dan pakaian dinas ASN
Parigi– Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Parigi Moutong menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni baru-baru ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dua peraturan bupati tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja ASN.
“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja ASN di daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Parigi Moutong gelar konsutasi publik revisi RTRW
Ia menambahkan bahwa pengaturan sistem kerja melalui Perbup merupakan langkah adaptif pemerintah daerah terhadap dinamika pelayanan publik di era modern. Menurutnya, birokrasi harus bergerak lebih cepat, berorientasi pada hasil, namun tetap menjunjung nilai dasar ASN seperti integritas, loyalitas dan tanggung jawab.
Asisten III menekankan pentingnya sosialisasi tersebut sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien. Melalui peraturan yang disosialisasikan, pemerintah daerah memiliki pedoman kerja yang jelas dan seragam, baik terkait tata kelola administrasi, koordinasi antarperangkat daerah maupun etika berpakaian.
Baca juga: Pendampingan wajib belajar perkuat pemahaman tentang PAUD
Ia berharap kegiatan sosialisasi tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat etos kerja ASN agar lebih produktif, inovatif, dan akuntabel.
“Mari kita menerapkan peraturan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Parimo sebut belum ada gejolak Harga pangan
Sementara itu, Ketua Panitia Epi Satriani menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menciptakan pemahaman yang seragam bagi seluruh ASN, mendorong budaya kerja birokrasi yang kolaboratif serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur.
Kegiatan ini turut dihadiri Kasubbag Tata Laksana dan Budaya Kerja Provinsi Sulawesi Tengah Amiruddin Latuconsina, pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, para camat se-Kabupaten Parigi Moutong, serta para Kasubag Kepegawaian. (Wan)
Baca juga: Pemerintah Indonesia pastikan kesiapan ekspor durian ke China

Tinggalkan Balasan