keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu perlu
Palu- Keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2023 dipandang perlu guna menjaga menjaga keutuhan demokrasi dalam kontestasi pemilihan umum, kata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Pengawasan partisipatif melibatkan perempuan perlu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan pada saat hari pemungutan suara,” kata Koordinator Divisi Hukum Parmas, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah dalam kegiatan sosialisasi peran perempuan dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024 berlangsung di Palu, Selasa (6/2/2024.
Menurut dia, menjaga keutuhan demokrasi dalam kontestasi pemilu perlu mendapat pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, hal ini dimaksudkan agar pemilu berjalan sesuai dengan asasnya yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat konstitusi.
Baca juga: Bawaslu Kota Palu: Klaim surat suara rusak melalui KPU
Maka peran perempuan dalam membantu penyelenggara mengawasi jalannya pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) penting, melalui skema pengawasan partisipatif.
“Kami menilai kaum perempuan memiliki kemampuan dalam pengawasan dengan hadir melihat lebih dekat prosesnya. Masyarakat memiliki hak menyaksikan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara suara di TPS, semakin banyak yang mengawasi maka semakin sempit ruang gerak melakukan kecurangan,” kata dia menuturkan.
Di kesempatan itu, Bawaslu Kota Palu juga telah memetakan wilayah-wilayah rawan pada saat pungut hitung suara, diantaranya wilayah Kecamatan Palu Selatan, kemudian Kecamatan Mantokulore khusunya di kawasan hunian tetap (huntap) Kelurahan Tondo terdapat lima TPS dinilai berpotensi pemilih yang baru melakukan perekaman KTP-el atau pindah domisili ke kelurahan tersebut dapat mempengaruhi ketersediaan surat suara.
Baca juga: Bawaslu libatkan FKUB Sulteng optimalkan pengawasan pemilu
Selain itu, Kecamatan Tawaeli juga memiliki potensi kerawanan, diantaranya pada pangkalan Bea Cukai bertempat di Kelurahan Pantoloan terdapat daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) berpotensi tidak terdistribusi hak pilihnya di TPS terdekat.”
Ada pula TPS yang berdekatan dengan perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala di Kelurahan Lambara dengan potensi kerawanan yakni pemilih lintas wilayah,” ujarnya.
Olehnya, dengan pemetaan potensi kerawanan tersebut maka dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap proses pemilu.
Baca juga: Lembaga pemantau pemilu perlu dibentuk perkuat pengawasan
“Kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maka peras serta masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu kerja-kerja Bawaslu sebagai lembaga independen,” ucap Ferdiansyah. (Wan)
Baca juga: Personel gabungan dilepas amankan pemilu di Parigi Moutong
Tinggalkan Balasan