Palu- Edukasi cinta, bangga dan paham rupiah dikenalkan kepada para mahasiswa baru di Universitas Tadulako Palu oleh Bank Indonesia.

“Fungsi uang rupiah tidak sekadar hanya alat transaksi pembayaran, tetapi sejatinya uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah Rony Hartawan saat memaparkan materinya dalam kegiatan pengenalan mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad Palu, di Palu, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: LPPD Sulteng diharapkan jadi sarana pembinaan mental umat Kristen

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, memberikan amanah kepada BI untuk melakukan pengelolaan uang rupiah, yang di dalamnya menyangkut pengedaran uang.

Gerakan cinta, bangga dan paham rupiah sangat penting diketahui seluruh rakyat Indonesia, apalagi mahasiswa yang notabene berpendidikan tinggi, maka rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat mengenal karakteristik dan desain rupiah serta mempergunakannya secara tepat.

Baca juga: Sistem pengendalian internal UIN Palu terus diperkuat

“Peran dan tugas BI termasuk upaya mengendalikan inflasi, penerbitan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, serta pengembangan sistem pembayaran digital melalui (Quick Response Code Indonesian Standard) QRIS,” ujarnya.

Ia mengemukakan saat ini masyarakat telah diberi kemudahan dalam bertransaksi melalui berbagai kanal, oleh sebab itu pentingnya efisiensi transfer dana dengan BI-FAST dan peran BI dalam membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Rupiah turun di tengah pasar menunggu rilis inflasi domestik

Di kesempatan itu Rony mengedukasi mahasiswa cara mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan menjaga uang rupiah dengan metode 5J (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan di stapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi).

“QRIS sebagai solusi pembayaran digital yang semakin relevan di era digital saat ini. QRIS menjadi alat bantu tanpa harus bertransaksi menggunakan uang tunai pada saat berbelanja di berbagai tempat,” kata dia menuturkan. (Wan)

Baca juga: Pengadilan Tinggi Sulteng vonis hukuman Basir Cio 4 tahun