Kolonodale- Bupati Morut (Morowali Utara) Delis J Hehi meresmikan Mal Pelayan Publik yang dibangun pemerintah kabupaten setempat sebagai upaya peningkatan pelayana kepada masyarakat baru-baru ini.

Peresmian gedung MPP ini merupakan langkah maju sekaligus bukti komitmen Pemda Morut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Delis menjelaskan, pembangunan MPP ini dimaksudkan untuk menyediakan tempat atau fasilitas pelayanan publik terpadu, satu pintu, satu atap, di lingkungan Pemda Morut.

Baca juga: Sulawesi Tengah pertahankan LP2B untuk keberlanjutan swasembada

Dengan beroperasinya MPP ini mempermudah akses masyarakat yang akan berurusan karena tidak perlu lagi mendatangi beberapa kantor di tempat terpisah. Di tempat ini bergabung 21 instansi vertikal dan OPD Morut.

Terkait pelayanan publik ini, Pemda Morut juga telah membuka layanan semacam MPP digital lewat aplikasi DIA SAJA yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Morowali Utara.

Lewat aplikasi ini publik dapat mengakses layanan lewat online. Ini dimaksudkan untuk menyederhanakan proses pelayanan publik agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Padi masih menjadi komoditas andalan Sulawesi Tengah

Selain itu, aplikasi DIA SAJA juga mengintegrasikan seluruh jenis pelayanan dari berbagai OPD ke dalam satu platform.

Dengan beroperasinya MPP ini, Bupati Delis mengingatkan agar semua pihak benar-benar memberikan pelayanan terbaik, mengutamakan keramahtamahan, kecepatan pelayanan, seragam menjaga kebersihan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morut, Armansyah dalam laporannya mengemukakan MPP merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyerdehanaan proses, integrasi layanan lintas sektor, serta memberikan akses yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman.

Baca juga: Kota Palu raih penghargaan pelayanan publik 2024

Ada 21 instansi vertikal dan OPD di lingkup Pemda Morut yang membuka layanan di MPP ini, masing-masing 13 instansi vertikal, 7 OPD dan 1 perbankan.

Ke-21 instansi tersebut selengkapnya sebagai berikut:

  1. Polres Morut
  2. Kejaksaan Negeri Morut
  3. Pengadilan Agama
  4. Pengadilan Negeri
  5. Imigrasi
  6. BPN Morut
  7. KPP Pratama
  8. Taspen
  9. Kementerian Haji dan Umrah
  10. BNNK Morut
  11. BP Jamsostek
  12. BPJS Kesehatan
  13. Samsat Morut
  14. Bank Sulteng
  15. Dinas Dukcapil Morut
  16. Dinas Sosial Morut
  17. Dinas Kesehatan Morut
  18. DPMPTSP Morut
  19. Bapenda Morut
  20. Disnakertrans Morut
  21. Dinas PUPR Morut
    Layanan ini dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan kesediaan instansi dalam integrasi layanan MPP. (RoMa)