Palu- Bupati Morowali Utara Delis J Hehi mencari solusi terkait sengketa lahan PT SPN ke Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah setempat memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“kami tidak ingin sengketa ini berlarut-larut, makan kami harus mencari solusi atas permasalahan ini,” kata Delis melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Morowali Utara dan Kementerian investasi jajaki carbon trade

Menurut penjelasan Anggota DPRD Morut Jhon Pehopu yang menghadiri pertemuan antara Bupati Delis dan Direktur Sawit dan Tanaman Palma Ditjen Perkebunan Ardi Praptono, PT SPN telah menanam sawit di luar HGU yang mengambil 16 hektare lahan warga Desa Mayumba dan 17,5 hektare lahan warga Desa Gontara.

Direktur Palma Ardi Praptono yang didampingi pejabat Bagian Hukum Kementan meminta Bupati Morut untuk memfasilitasi pembicaraan secara kekeluargaan antara SPN dan warga, namun kalau tidak mencapai kesepakatan, silahkan menempuh jalur hukum.

Baca juga: Kapolda Sulteng cek kesiapan jajaran di Morut hadapi pemilu

Pada kesempatan itu, kata Jhon, bupati menyampaikan tuntutan warga desa Lembobelala dan Po’ona, Kecamatan Lembo Raya agar PTPN XIV mengeluarkan lahan-lahan warga yang dipakai selama ini menanam karet.

PTPN XIV sendiri kini meminta HGU baru untuk mengubah perkebunan karet yang dikembangkan sejak 1980 di Lembo Raya, untuk diganti menjadi perkebunan sawit.

Baca juga: Peringati HBI ke-74, Imigrasi banggai bentangkan bendera di laut

“Kalau soal ini, pihak Kementan meminta bupati menengahi tuntutan warga karena untuk menerbitkan HGU baru yang diminta PTPN XIV, ada persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan namun merupakan wewenang pemda untuk menerbitkannya,” ujar Djhon.

Untuk kasus ini, Kementan juga akan membawa ke Tim B yang melibatkan pejabat lintas kementerian seperti BPN untuk dibahas bersama. (RoMa/Dalo/Ryo)

Baca juga: Kalangan milenial dominasi pasar modal Sulawesi Tengah

Baca juga: Penghargaan nasional terbaik program Readsi di raih Suleng